Pemkab Beltim Rehabilitasi 181 Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

  • 21 Jun 2026 14:14 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Belitung Timur – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur akan merehabilitasi 181 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026. Program tersebut dilaksanakan melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP).

Sebagai tahap awal pelaksanaan, sebanyak 112 penerima manfaat yang telah melengkapi persyaratan administrasi dan dinyatakan siap akan segera menerima bantuan. Sementara penerima lainnya akan masuk dalam tahap berikutnya setelah seluruh dokumen dan persyaratan dinyatakan lengkap.

Kepala DPUPRP2RKP Kabupaten Belitung Timur, Idwan Fikri, mengatakan program BSRS ditujukan bagi masyarakat yang masih menempati rumah kurang layak huni. Penerima bantuan berasal dari kelompok masyarakat yang terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga desil 5.

"Data penerima bantuan yang hari ini sudah membuat rekening diawali dari verifikasi administrasi. Dalam proses verifikasi kita melibatkan Dinas Sosial untuk proses verifikasi DTSEN, dan juga dilakukan pengecekan lapangan sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan,” ungkap Idwan, Minggu, 21 Juni 2026.

Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp30 juta untuk memperbaiki rumahnya. Dana tersebut terbagi menjadi Rp22,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp7,5 juta untuk biaya upah tukang atau tenaga kerja.

“Dana bantuan disalurkan melalui rekening yang dibuat khusus atas nama penerima manfaat. Namun pencairan untuk material bangunan dilakukan berdasarkan kebutuhan yang telah diverifikasi dan langsung ditransfer ke toko bangunan yang menjadi mitra program,” jelasnya.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPRP2RKP Kabupaten Belitung Timur, Eldo Mukmin, menambahkan program BSRS tetap mengedepankan semangat gotong royong. Penerima manfaat diberikan keleluasaan memilih tukang yang akan mengerjakan rehabilitasi rumah.

“Tujuan utama program ini adalah mengubah rumah yang sebelumnya kurang layak menjadi rumah yang sehat dan layak dihuni. Karena itu kami akan memastikan bantuan benar-benar digunakan sesuai perencanaan,” ujar Eldo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....