Pemkab Bangka dan BNN RI Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkoba
- 18 Jun 2026 15:06 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Pemerintah Kabupaten Bangka memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Pemerintah Kabupaten Bangka dengan Deputi Bidang Pencegahan BNN RI, Irjen Pol. M. Z. Muttaqien, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bangka, Kamis, 18 Juni 2026.
Bupati Bangka Fery Insani menegaskan, pemerintah daerah siap mendukung berbagai program dan langkah yang dilakukan BNN dalam menekan angka penyalahgunaan serta peredaran narkoba di tengah masyarakat.
Upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama karena peredaran narkoba saat ini semakin marak dan menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Pemerintah Kabupaten Bangka mendukung penuh upaya pemberantasan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba, dan dari kejadian yang terjadi, mungkin bisa didisertasi, apakah ada korelasi antara tambang dan beredarnya narkoba ini,” kata Fery.
Fery mencontohkan kasus bandar narkoba jaringan internasional yang pernah terungkap di Bangka. Meski pelaku telah ditindak, dampak sosial yang ditinggalkan masih dirasakan oleh keluarga dan lingkungan sekitarnya.
“Dulu ada orang Bangka, di Desa Rebu, sebagai pengedar narkoba internasional, mendapatkan hukuman mati, masih ada keluarganya, jadi memang tidak tau motif dari keterlibatan dengan narkoba ini," ucapnya.
Sementara, Deputi Bidang Pencegahan BNN RI Irjen Pol. M. Z. Muttaqien mengatakan sinergi antara BNN, pemerintah daerah, kepolisian, serta masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Salah satu langkah yang didorong BNN RI adalah pembentukan relawan anti narkoba hingga tingkat desa dan kelurahan. Relawan nantinya dapat menjadi penggerak pencegahan sekaligus membantu memberikan edukasi kepada masyarakat.
“BNN dan Polres dapat berkolaborasi membentuk relawan sebagai polisi di desa yang bisa diketuai oleh kepala desa atau lurah sebagai pagar dan penggerak pencegahan peredaran narkoba,” ujarnya.
Menurut Muttaqien, program itu merupakan bagian dari strategi soft power approach yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba.
Melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Bangka dapat berjalan lebih efektif serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....