DPRD Bangka Setujui Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

  • 15 Jun 2026 12:31 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka, malaksanakan Rapat Paripurna Persetujuan terhadap Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Penyampaian Hasil Reses, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Senin, 15 Juni 2026.

Ketua DPRD Bangka, Jumadi, yang memimpin paripurna mengatakan, rapat paripurna ini membahas dua agenda, yakni persetujuan terhadap Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Penyampaian Hasil Reses.

"Sebelumnya Raperda ini sudah dibahas oleh Pansus II DPRD bersama OPD terkait, serta sidah dikonsultasikan ke Kemendagri. Dan alhamdulillah Raperda tersebut hari ini dapat diparipurnakan untuk mendapat persetujuan dari DPRD Bangka," kata Jumadi.

Anggota DPRD Bangka sekaligus Ketua Pansus II, Marianto, menyatakan bahwa pihaknya dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda.

"Untuk itu dengan ditetapkan Perda nantinya, kami meminta OPD terkait lebih berinisiatif dan melakukan terobosan yang bisa menarik investasi sebesar-besarnya demi kemajuan daerah," ujar Marianto.

Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, menyatakan apresiasi atas komitmen DPRD Bangka dalam membahas Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Raperda ini menurut Syahbudin sangat penting, dalam mendorong kemajuan ekonomi daerah, serta mendorong dan menarik investasi di daerah.

"Semoga Raperda yang akan disahkan sebagai Perda ini nantinya membawa kemajuan bagi Kabupaten Bangka," ucap Syahbudin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....