Pemkab Beltim Serahkan Sertifikat Tanah untuk Pembangunan Lapas
- 29 Mei 2026 14:41 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Belitung Timur - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menyerahkan sertifikat tanah kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan baru di Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung.
Penyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan langkah awal untuk mendukung rencana pembangunan fasilitas pemasyarakatan di wilayah Belitung Timur guna memperkuat akses penegakan hukum dan pembinaan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, mengatakan pihaknya akan mengajukan terlebih dulu rencana pembangunan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebelum proses pembangunan direalisasikan.
“Kalau untuk progres pembangunan, tentu kami harus mengajukan terlebih dahulu ke kementerian. Kalau pengajuan dilakukan sekarang, kemungkinan realisasinya tahun depan. Nanti akan kami laporkan juga kepada Bapak Menteri terkait konsep lapas yang akan dibangun,” ujar Ade Agustina, Jum'at, 29 Mei 2026.
Ade juga mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten Belitung Timur terhadap kebutuhan fasilitas pemasyarakatan di daerah. Menurutnya, keberadaan Lapas di Belitung Timur nantinya dapat mempermudah proses pembinaan warga binaan serta memudahkan keluarga dalam melakukan kunjungan.
"Pembangunan Lapas di Beltim ini sangat krusial untuk mempermudah akses penegakan hukum dan pembinaan bagi warga binaan lokal. Keberadaan Lapas di wilayah sendiri tentu akan memangkas jarak dan memudahkan keluarga yang ingin berkunjung,” katanya.
Sementara itu, Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten mengatakan pemerintah daerah telah menyerahkan lahan seluas enam hektare dan menyiapkan tambahan empat hektare untuk mendukung pengembangan kawasan Lapas. Bupati mengatakan penambahan lahan tersebut masih dalam proses penyesuaian dengan masyarakat sekitar, mengingat sebagian area di samping lokasi masih lahan milik warga.
“Yang pasti tanah enam hektare sudah kita serahkan, dan saya masih siapkan tambahan empat hektare lagi. Saya sudah minta camat dan kepala desa untuk membantu mengakomodir, supaya nanti kawasan Lapas ini bisa mencapai sekitar sepuluh hektare,” ujar Kamarudin.
Pemerintah daerah berharap pembangunan lembaga pemasyarakatan di Belitung Timur dapat melengkapi sarana penegakan hukum di daerah sekaligus mendukung pelayanan pembinaan masyarakat yang lebih optimal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....