Disdukcapil Beltim Kejar Aktivasi IKD Dukung Digitalisasi Bansos

  • 24 Mei 2026 17:33 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Belitung Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) terus mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah mendukung program digitalisasi bantuan sosial yang mulai diterapkan di daerah tersebut.

Berdasarkan data Disdukcapil Kabupaten Belitung Timur sampai dengan 21 Mei 2026, jumlah aktivasi IKD agen Perlinsos (Perlindungan Sosial) di telah mencapai 397 orang dari total keseluruhan agen sebanyak 492 orang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur, Ida Lismawati mengatakan, setiap warga negara yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik saat ini diwajibkan memiliki IKD sesuai arahan pemerintah pusat. Pemerintah juga menargetkan minimal 25 persen penduduk di setiap daerah telah melakukan aktivasi IKD.

"Sebagai salah satu kabupaten yang ditunjuk menjadi daerah percontohan digitalisasi bantuan sosial, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menargetkan seluruh masyarakat penerima bantuan sosial telah mengaktivasi IKD pada akhir 2026," ujar Ida, Minggu, 24 Mei 2026.

Ida menjelaskan, aktivasi IKD menjadi pintu utama dalam sistem digitalisasi bantuan sosial, termasuk untuk penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI.

“Gerbang utama digitalisasi bansos adalah melalui aktivasi IKD. Melalui IKD, data penerima akan terverifikasi secara lintas sektor dan real-time sehingga bantuan dapat lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem tersebut nantinya memungkinkan integrasi data dengan berbagai sektor, mulai dari data kelistrikan PLN, perpajakan, kepemilikan aset, hingga kendaraan dengan menggunakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai acuan utama.

Selain itu, masyarakat juga diberikan ruang untuk mengajukan sanggahan apabila data yang muncul dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Menurut Ida, mekanisme tersebut penting dilakukan karena selama ini masih ditemukan ketidaktepatan sasaran bantuan sosial akibat data yang belum diperbarui maupun kendala administratif lainnya.

Salah seorang warga Manggar Meri mengaku mendukung penerapan aktivasi IKD karena dinilai dapat mempermudah proses pendataan bantuan sosial.

“Kalau datanya sudah digital seperti ini mungkin bantuan jadi lebih tepat sasaran dan masyarakat juga lebih mudah mengecek data sendiri,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....