Monitoring Desa Antikorupsi Mekar Jaya, KPK Ingatkan Pencegahan Korupsi

  • 22 Mei 2026 15:52 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Belitung Timur - Program Desa Antikorupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus diperluas ke berbagai daerah sebagai upaya mencegah praktik korupsi hingga ke tingkat pemerintahan desa.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi di Desa Mekar Jaya Kecamatan Manggar, KPK menekankan pentingnya menjaga konsistensi penerapan indikator Desa Antikorupsi agar tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan dan akuntabel.

Koordinator Satgas Desa Antikorupsi KPK RI, Rino Haruno mengatakan monitoring dilakukan untuk melihat sejauh mana Desa Mekar Jaya benar-benar mengimplementasikan indikator Desa Antikorupsi, bukan hanya sekadar mempertahankan predikat.

"Monitoring ini kami lakukan setiap dua tahun sekali sesuai panduan nasional bersama KPK, Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa," ujar Rino, Jum'at, 22 Mei 2026.

Rino menjelaskan, terdapat lima komponen utama dalam indikator Desa Antikorupsi, yakni tata kelola pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Kelima komponen tersebut kemudian diturunkan menjadi 18 indikator yang terus dipantau implementasinya.

“Kita ingin memastikan desa tidak hanya antikorupsi, tetapi juga memiliki pelayanan publik yang baik, masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi, dan tokoh masyarakat ikut aktif mengawasi jalannya pemerintahan desa,” ujar Rino.

Rino menegaskan membangun desa antikorupsi tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepala desa ataupun perangkat desa semata. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak mulai dari pemerintah daerah, inspektorat, masyarakat hingga tokoh-tokoh desa.

“Harapan kita desa antikorupsi ini berkelanjutan. Perlu dukungan pemerintah daerah, inspektorat, partisipasi masyarakat, termasuk transparansi informasi melalui website dan media sosial desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Mekar Jaya Syamsudin menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan desa secara transparan dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan dana desa.

"Bersama seluruh perangkat desa, kami harus selalu berupaya menjalankan program pemerintahan dengan baik, transparan dalam penggunaan dana desa, serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Syamsudin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....