Bupati Bangka Tunggu Klarifikasi Perusahaan di DPRD Terkait Dugaan PHK Karyawan
- 12 Mei 2026 18:27 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Bupati Bangka, Fery Insani, masih menunggu langkah DPRD Kabupaten Bangka untuk mengundang pihak perusahaan PT GML terkait laporan dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan.
Menurut Fery, pemerintah daerah belum dapat mengambil langkah lebih jauh sebelum adanya klarifikasi resmi dari pihak perusahaan melalui DPRD. Ia menegaskan, kepala daerah akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi yang nantinya dikeluarkan dewan.
“Saya masih menunggu hasil DPRD mengundang pihak perusahaan, apakah benar melakukan PHK atau tidak. Setelah ada rekomendasi dari DPRD, baru kepala daerah yang mengeksekusi,” kata Fery, Selasa, 12 Mei 2026.
Dikatakan Fery, persoalan tersebut saat ini menjadi ranah DPRD untuk memanggil dan meminta penjelasan langsung dari perusahaan. Pemerintah daerah, berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kondusif agar iklim investasi di Kabupaten Bangka tetap terjaga.
“Kita minta ini kondusif, agar investasi di Bangka tetap kondusif. Sekarang ini bukan hanya empat, tapi sudah ada tujuh perusahaan yang mengajukan PKS di Kabupaten Bangka,” ujarnya.
Meski demikian, Fery menegaskan pemerintah daerah tidak melarang investor masuk ke Bangka. Namun ia mengingatkan perusahaan agar tidak bertindak sewena-wena terhadap tenaga kerja lokal.
“Kami tidak melarang orang untuk berinvestasi, tidak juga mencampuri urusan perusahaan. Tapi jangan sewenang-wenang kepada orang sini. Kalau langsung mengambil keputusan pecat, kasihan mereka, mereka punya istri dan keluarga,” kata dia.
Fery mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab dugaan PHK pekerja. Namun ia berharap perusahaan dapat mempertimbangkan dampak sosial terhadap para pekerja dan keluarganya.
Selain itu, Bupati Bangka juga menyinggung soal perpanjangan hak guna usaha (HGU) perusahaan yang menurutnya tidak dapat ditandatangani tanpa adanya rekomendasi dari kepala desa setempat.
“Saya tidak bisa menandatangani perpanjangan HGU perusahaan tanpa ada rekomendasi dari kades,” katanya.
Sementara Ketua DPRD Bangka, Jumadi, secara tegas menolak dan menentang rencana kebijakan PT GML, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berencana memberhentikan (PHK) ratusan tenaga keamanan, lalu menggantinya dengan tenaga kerja outsourcing.
Kebijakan ini dinilai sepihak, tidak adil, dan berpotensi meresahkan masyarakat.
Penolakan itu disampaikan Jumadi usai pihaknya menerima surat resmi dari Pengurus Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (SPSI) PT GML, yang menilai rencana PHK tersebut diambil tanpa musyawarah dan melanggar hak-hak pekerja.
“Kita menentang dan tidak setuju kebijakan perusahaan ini. Langkah ini dinilai tidak tepat dan tidak adil, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit. Tindakan ini pasti akan menimbulkan keresahan besar, khususnya bagi para karyawan dan keluarga mereka,” kata Jumadi.
Menurut informasi yang diterima, alasan yang dikemukakan manajemen PT GML melakukan PHK adalah maraknya aksi unjuk rasa serta tingginya angka pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di wilayah perkebunan. Namun, Jumadi menegaskan alasan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran untuk memutus hubungan kerja, apalagi rencananya akan diganti tenaga outsourcing. Hal itu dianggap menyalahi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....