Babel Dapat Jatah 5.918 Sertifikat Halal dari Pusat
- 07 Mei 2026 22:17 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Pemerintah pusat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia menyiapkan kuota sebanyak 5.918 sertifikat halal untuk Kepulauan Bangka Belitung pada 2026.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ari Primajaya, di Pangkalpinang, Kamis, 7 Mei 2026.
"Kuota 5.918 sertifikat halal ini harus kita rebut. Jangan sampai kesempatan ini justru dimanfaatkan provinsi lain. Karena itu kita harus bergerak cepat dan serius," kata Ari Primajaya, dalam keterangan yang diterima RRI.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menegaskan komitmennya mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM melalui rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Jaminan Produk Halal di daerah. Keberadaan layanan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan usaha masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
"Keberadaan UPT akan mempercepat layanan sertifikasi halal sekaligus mempermudah akses bagi masyarakat dan pelaku UMKM di Babel tanpa harus bergantung penuh pada layanan regional di luar daerah," ujarnya.
Sementara, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, menyampaikan bahwa Pemprov Babel mendukung penuh penguatan layanan jaminan produk halal di daerah.
“Pada prinsipnya Pemprov Babel mendukung seluruh hal yang berkaitan dengan produk halal, termasuk keberadaan lembaga ataupun unit pelaksana teknis badan yang nantinya melaksanakan layanan jaminan produk halal di Babel,” ujar Fery.
Dia menegaskan, keberadaan layanan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan usaha masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
“Hal-hal yang berkaitan dengan produksi masyarakat harus kita dukung agar program pengembangan usaha masyarakat Babel dapat berjalan maksimal ke depan,” katanya.
Pemprov Bangka Belitung sejak 2015 hingga 2026, telah memfasilitasi sekitar 1.407 sertifikasi halal bagi UMKM. Pada akhir 2025 lalu, Gubernur juga menyerahkan sertifikasi halal reguler kepada 144 UMKM.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....