Pemkab Beltim Pastikan Kontrak PPPK Nakes dan Guru Tetap Diperpanjang
- 30 Apr 2026 16:23 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Belitung Timur — Pemerintah Kabupaten Belitung Timur memastikan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada sektor pelayanan dasar, yakni tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan, akan tetap diperpanjang. Kepastian ini disampaikan sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas pelayanan publik di daerah.
Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, menyampaikan hal tersebut usai melakukan koordinasi dan konsultasi terkait penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Dalam kunjungan itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Erna Kunondo, kepala OPD terkait, serta pengurus PGRI Belitung Timur.
Kamarudin menegaskan, tenaga kesehatan, guru, serta PPPK yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Ia meminta seluruh aparatur untuk tetap fokus menjalankan tugas dan tidak terpengaruh isu yang berkembang.
“Para nakes, guru, dan PPPK yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik harus tetap fokus bekerja melayani masyarakat. Jangan khawatir, pemerintah daerah akan mempertahankan dan terus memperjuangkan status mereka,” ujarnya, Kamis, 30 Mei 2026.
Terkait implementasi UU HKPD, Kamarudin menyatakan pemerintah daerah tetap akan menjalankan aturan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah skema yang saat ini tengah dibahas di tingkat kementerian.
“UU HKPD tetap kita laksanakan sesuai peraturan. Namun memang masih ada beberapa skema yang sedang digodok di tingkat kementerian,” katanya.
Kamarudin juga menepis informasi yang menyebutkan Pemkab Beltim hanya akan mempertahankan 222 PPPK. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan aparatur.
“Itu hoaks dan menyesatkan. Jangan menyebarkan informasi yang tidak benar karena bisa mengganggu pelayanan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Belitung Timur, Dianita Fitriani, mengungkapkan saat ini terdapat 372 PPPK yang bertugas di berbagai fasilitas kesehatan di wilayah tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 157 orang atau sekitar 42 persen akan berakhir masa kontraknya pada Juli 2026, sehingga diperlukan solusi konkret agar tidak terjadi kekosongan tenaga.
"Keberadaan PPPK memegang peranan vital dalam sistem kesehatan daerah karena mencakup sekitar 30 persen dari total tenaga kesehatan di Belitung Timur," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....