Penerima PBI JK di Kabupaten Bangka 64.292 orang
- 18 Apr 2026 10:13 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Bangka - Penerima Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Bangka berjumlah 64..292 orang.
Data acuan yang menjadi dasar pemberian bantuan sosial kepada masyarakat itu adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang merupakan data berbasis NIK, integrasi dari 3 bank data, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial, P3KE milik Kementerian Koodinator PMK, dan hasil Regsosek yang dilakukan BPS, untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran.
"Semua bantuan sosial dari pemerintah, itu diberikan kepada masyarakat yang berada di Desil 1 sampai 5. Dan penerima program bantuan sosial di Kabupaten Bangka yang masuk desil 1 hingga desil 5 seluruhnya berjumlah 163.745 orang, dan yang menerima PBI JK berjumlah 64.292 orang," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Baharudin Bafa, kepada RRI.CO.ID, di Sungailiat, Sabtu, 18 April 2026.
Baharudin menegaskan jika para penerima PBI JK akan terus divalidasi untuk memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar orang yang berhak.
"Jadi kita akan terus update data penerima tersebut. Yang saat ini masuk daftar bisa saja nanti dinonaktifkan karena dinilai secara status ekonomi tidak lagi layak sebagai penerima PBI JK. Begitu pun sebaliknya, mungkin ada yang sebenarnya layak menerima PBI JK namanya sekarang belum masuk," tegasnya.
Sementara salah seorang warga Sungailiat, Jauhari menyatakan harapan agar penerima bantuan sosial seperti PBI JK adalah individu yang memang berhak menerimanya. Dia setuju jika data-data penerima terus diupdate secara kontinyu untuk memastikan hal tersebut.
"Jangan sampai ada orang yang mampu ternyata mendapat BPJS dari pemerintah, sementara yang dari keluarga tidak mampu ternyata tidak masuk. Jadi saya setuju secara kontinyu diupdate terus data itu," harap Jauhari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....