Gubernur Babel Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- 09 Apr 2026 16:53 WIB
- Sungailiat
Poin Utama
- Penyerahan LKPD Gubernur Babel.
RRI.CO.ID, Pangkalpinang– Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Babel Flora Anita Diassari, di Ruang Rapat Kantor BPK Perwakilan Babel, Kamis 9 April 2026.
Hidayat Arsani menekankan, penyerahan laporan ini merupakan wujud nyata niat baik pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus didasarkan pada prinsip keadilan serta kepatuhan agar alokasi anggaran dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
"Penyerahan laporan keuangan ini adalah pemenuhan amanat Pasal 191 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sebelum diserahkan, LKPD Unaudited ini telah melalui proses reviu oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 6 April lalu," kata Hidayat .
Ia juga menyatakan komitmen pemerintah provinsi untuk bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung. Ia memastikan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK nantinya akan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan bagi tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari, mengatakan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan. Terdapat empat kriteria utama dalam penilaian ini, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
"Kami akan melakukan pemeriksaan dalam jangka waktu dua bulan. Setelah proses tersebut selesai, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan kami serahkan kembali kepada Gubernur. Kami mengapresiasi komitmen Bangka Belitung yang selama ini menunjukkan keseriusan dalam pelaporan keuangan," ujar Flora. (Rilis/ Rini/RRI).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....