Bupati Bangka Serahkan Proses Hukum Dugaan Surat Palsu Kades Air Anyir
- 08 Apr 2026 15:49 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat – Bupati Bangka Fery Insani menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan surat palsu yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Air Anyir sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Hal ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung tinggi supremasi hukum dan transparansi pemerintahan.
Menurut Bupati, pemerintah kabupaten tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Ia menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati asas praduga tak bersalah sembari menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.
"Kita dapat informasi dari pak kapolres, kita ikuti saja proses hukumnya. Kita patuh pada proses hukum," kata Fery, Rabu, 8 April 2026.
Diakui Fery, dirinya akan memangil Sekda Bangka Thony Marza untuk membahas mengenai pergantian kades dalam menjalankan roda pemerintahan desa terkait penahanan Kades Air Anyir yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bangka.
"Saya sekarang memanggil pak sekda, kayaknya di Plt kan. Kami sudah menyurati pak kapolres untuk menanyakan statusnya nanti berdasar surat itu akan di Plt kan, biasanya dari kecamatan," ujarnya.
Sementara itu, dalam laporan Polres Bangka menyebutkan, Kepala Desa Air Anyir Syamsul Bahri ditahan Satreskrim Polres Bangka, pada Selasa, 7 April 2026 terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Sebelumnya Syamsul Bahri dilaporkan warga ke Polres Bangka dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/20/II/2025/SPKT/POLRES BANGKA/POLDA Bangka Belitung.
Penahanan oknum kades tersebut dibenarkan Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani.
"Benar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk perkaranya tentang pemalsuan surat, " kata dia.
Saat ini pihak penyidik masih terus melakukan penyelidikan kasus pemalsuan surat yang dilaporkan masyarakat dengan memeriksa sejumlah saksi.
Penyidik juga mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat yang dilakukan Syamsul Bahri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....