Pemkab Beltim Kaji Dampak Batas Belanja Pegawai

  • 02 Apr 2026 17:41 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Belitung Timur – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) tengah mengkaji dampak kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Belitung Timur memaparkan data terbaru terkait jumlah aparatur sipil di daerah itu. Dari total 4.498 aparatur sipil, sebanyak 1.968 orang di antaranya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

Kepala BKPSDM Belitung Timur, Hendri Yani, mengatakan pihaknya memahami kegelisahan yang dirasakan para PPPK di tengah munculnya isu pembatasan belanja pegawai tersebut. Hendri menegaskan, saat ini pemerintah daerah bersama pimpinan terkait tengah melakukan pembahasan intensif guna mencari solusi terbaik tanpa mengorbankan nasib ribuan pegawai.

“Isu terkait potensi pengurangan pegawai memang sempat beredar. Namun kami meminta seluruh pegawai untuk tidak terpengaruh oleh wacana yang belum final,” ujar Hendri saat ditemui diruang kerjanya, Kamis 2 April 2026.

Meski diliputi ketidakpastian, ia menyebut para PPPK harus terus berusaha menjalankan tugas secara maksimal. Menurutnya, menjaga kinerja dan disiplin menjadi satu-satunya hal yang bisa dilakukan saat ini.

“Kami mengingatkan agar pegawai tetap disiplin dan tidak meninggalkan tugas hanya karena terpengaruh isu. Hal itu justru akan berdampak pada penilaian kinerja masing-masing,” katanya.

Pemerintah daerah, lanjut Hendri, berkomitmen tidak akan mengambil keputusan secara gegabah. Setiap kebijakan yang diambil akan mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta keberlangsungan pelayanan publik.

BKPSDM memastikan, kedisiplinan dan kinerja pegawai akan terus menjadi indikator utama dalam evaluasi sebagai dasar penentuan langkah ke depan.

Sementara itu, salah satu PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Lisa mengaku merasa cemas dengan adanya isu tersebut, terutama bagi mereka yang baru saja diangkat. Meski diliputi ketidakpastian, ia menyebut para PPPK tetap berusaha menjalankan tugas secara maksimal. Menurutnya, menjaga kinerja dan disiplin menjadi satu-satunya hal yang bisa dilakukan saat ini.

“Kami tentu khawatir, apalagi yang kontraknya masih satu tahun. Tapi kami hanya bisa bekerja sebaik mungkin, karena itu yang menjadi penilaian. Mudah-mudahan ada solusi terbaik,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....