Pemkab Beltim Gelar Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2027
- 30 Mar 2026 12:13 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Belitung Timur - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Senin 30 Maret 2026 di Ruang Gunung Lumut Bapperida Belitung Timur.
Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, mengatakan Musrenbang RKPD menjadi forum strategis dalam menyelaraskan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan daerah, sekaligus merumuskan prioritas yang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional maupun provinsi.
Dengan mengusung tema “Akselerasi Fondasi Digital dan Penguatan Kesejahteraan Merata Berbasis Potensi Lokal”, pemerintah daerah berkomitmen untuk mempercepat transformasi digital, khususnya dalam pelayanan publik, serta memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
“Melalui tema ini, kita ingin mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik, sekaligus memastikan pembangunan yang dilakukan benar-benar berdampak dan dirasakan oleh masyarakat luas,” ujar Kamarudin.
Sementara itu, Kepala Bapperida Belitung Timur, Ilfan Suryawan, menegaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 akan berfokus pada pemenuhan mandatori pusat, khususnya terkait komposisi belanja daerah. Ia menyebutkan, pemerintah daerah wajib membatasi belanja pegawai paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD, sesuai ketentuan dalam kebijakan fiskal nasional.
“Belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen, sementara belanja infrastruktur minimal 40 persen harus menjadi fokus utama dalam perencanaan anggaran,” ujar Ilfan.
Melalui Musrenbang RKPD ini, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Belitung Timur tahun 2027 dapat tersusun secara lebih terarah, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....