Pemprov Pemda Tercepat di Babel Cairkan THR ASN 2026

  • 12 Mar 2026 11:19 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mengklaim tercepat di antara pemerintah daerah (Pemda) di Babel yang cepat mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN di 2026 ini.

Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani mengatakan, THR ASN Pemprov untuk PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu sudah dicairkan.

“THR PNS Alhamdulillah sudah kita bayar semua masalah kecilnya tergantung, Pak Sekda yang tau aturannya,” kata Hidayat, Kamis 12 Kamis 2026.

Hidayat menyebutkan, pihaknya pertama di antara pemda di Babel yang sudah menyalurkan THR ASN.

“Pokoknya semua THR sudah kita bayar dan kita pertama kali ini semua aja ya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya,Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Bangka Belitug, Rabu 11 Maret 2025.

“THR ini insyaallah hari ini cair. Untuk besaran, untuk yang ASN itu sebulan gaji ya, gaji pokok,” kata Kepala Bakuda Babel, Yunan Helmi.

Selain PNS dan PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu di Pemprov Babel juga turut mendapatkan THR satu bulan gaji.

Untuk PNS dan PPPK penuh waktu mendaptkan THR satu bulan gaji di bulan Februari, ditambah lagi dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Februari.

“Dan untuk yang PPPK paruh waktu, itu sebulan gaji,” katanya.

Yunan berharap, dengan cairnya THR ASN ini dapat membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

“Iya, dengan banyaknya uang beredar di tengah masyarakat, maka otomatis ada pertumbuhan ekonomi di sana. Karena ada gejolak daya belinya tinggi dan otomatis jual apa pun laku dan di situ ada pertumbuhan,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Pembendarahan Bakuda Provinsi Bangka Belitung, Mimi Femiyanti mengatakan anggaran keseluruhan untuk gaji PNS dan ASN serta PPPK di Provinsi Bangka Belitung itu adalah Rp33 miliar. Sedangkan untuk PPPK paruh waktu itu sekitar Rp8 lebih miliar.

“Iya, mulai hari ini insyaallah dicairkan sesuai dengan arahan dari baik itu dari Pak Sekda maupun arahan dari Pak Gubernur. Dan alhamdulillah memang sebenarnya berdasarkan aturan, PPPK paruh waktu menyesuaikan dengan kemampuan daerah dan kebijakan kepala daerah,” kata Mimi.

Salah satu ASN Pemprov Babel, Mega menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Babel yang telah membuat kebijakan THR bagi PPPK Paruh Waktu.

“Alhamdulillah terimakasih akhirnya bisa dapat THR terimakasih pak Gub telah memberikan THR kepada kami,” kata Mega.

Rekomendasi Berita