PPPK Paruh Waktu Pemprov Babel Dapat THR

  • 11 Mar 2026 14:27 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) turut mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Pemberian THR bagi PPPK Paruh waktu itu pun berkat kebijakan efisiensi anggaran dari perjalan dinas dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

“Ini jujur berkat perjuangan Pak Gubernur yang selama ini mengefisiensi belanja perjalanan dinas ya. Jadi efisiensi itu digunakan oleh beliau, salah satunya adalah untuk memberikan THR bagi seluruh PPPK paruh waktu di Provinsi Bangka Belitung,” kata Kepala Bakuda Babel, Yunan Helmi, Rabu 11 Maret 2026.

Yunan mengaku bersyukur mendapatkan kepala daerah yang peduli terhadap ASN terutama PPPK paruh waktu.

“Jadi kita bersyukur punya Gubernur yang demikian perhatian, peduli terhadap PPPK paruh waktu kita, sehingga dengan cara dia mengefisiensi belanja perjalanan dinas para ASN di Provinsi Bangka Belitung,” ujarnya.

Salah satu ASN Pemprov Babel, Mega menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Babel yang telah membuat kebijakan THR bagi ASN.

“Alhamdulillah terimakasih akhirnya bisa dapat THR terimakasih pak Gub telah memberikan THR kepada kami,” kata Mega.

Rekomendasi Berita