Pemkab Bangka-BPJS Ketenagakerjaan Sepakati Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

  • 07 Mar 2026 19:56 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka - Pemerintah Kabupaten Bangka dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalpinang sepakati bersama soal penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bupati Bangka Fery Insani mengatakan bahwa Pemkab Bangka akan mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Minimal masyarakat itu mendapat 2 proteksi yaitu proteksi terkait kesehatan dan proteksi ketenagakerjaan. Ketenagakerjaan ini memang kecil iurannya namun dia berpengaruh sangat positif kepada orang tersebut," kata Fery Insani, Sabtu, 7 Maret 2026.

Bupati juga menuturkan bahwa problem kita selama ini adalah soal data, karena data ini selalu dinamis.

Agar program ini bantinya berjalan dengan baik, Fery meminta untuk dilakukan pendataaan pekerja dengan baik dan sistematis.

"Kalau data itu pas, dan kita intens menyosialisasi program ini, ini akan selesai. Namun bagaimana kita mensolidkan program ini dengan perangkat daerah kami kemudian membuat data yang benar sehingga bisa tercover semu," ujarnya.

Sementara, Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat mengatakan, posisi perlindungan ketenagakerjaan di Kabupaten Bangka per 28 Februari 2026 sebanyak 41.311 tenagakerja.

"Gap terbesar berada di pekerja informal, pekerja informal ini menjadi PR terbesar dan bukan hanya di Kabupaten Bangka saja tapi juga di Provinsi Babel dan nasional. Sedangkan untuk pekerja bukan penerima upah (bpu) baru 16.238 terlindungi dan pekerja formal 25.000," ujar Evi.

Untuk pembayaran klaim manfaat jaminan yang sudah dibayarkan selama 2026 ini untuk JHT ada 4000 kasus sebesar 36 miliar, dan JKK 87 kasus, JKM 66 kasus serta 40 beasiswa anak. Untuk pekerja rentan yang dianggarkan melalui APBD dan DBH sawit untuk tahun 2026 ini ada 2.300 pekerja.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....