Dinsos Bangka Tegaskan Seluruh Pelayanan Gratis

  • 14 Feb 2026 10:54 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka - Dinas Sosial Kabupaten Bangka menggratiskan seluruh pelayanan publik. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Baharudin Bafa.

"Perlu kami tegaskan bahwa seluruh pelayanan di Dinas Sosial Kabupaten Bangka tidak ada biaya alias gratis," kata Baharudin Bafa kepada RRI, di Sungailiat, Sabtu, 14 Februari 2026.

Baharudin Bafa yang kerap disapa Mo ini mengungkapkan, belakangan ini pihaknya kerap menerima laporan adanya upaya oknum tertentu yang memanfaatkan program bantuan sosial untuk mengambil keuntungan dari masyarakat. Dan dia berharap masyarakat tidak terkecoh dengan upaya oknum tersebut.

"Ada oknum mengaku dari salah satu yayasan, dia modusnya membantu keluarga pasien mengurus dana pendampingan pasien yang memerlukan tindakan medis lanjutan misalnya dirujuk ke Palembang, Jakarta dan sebagainya. Jadi dana pendampingan yang cair Rp5 juta yang seharusnya untuk keluarga pasien itu tidak utuh lagi, diambil oknum-oknum perantara tersebut," ungkap Mo.

Lebih lanjut Mo menjelaskan, pihaknya juga mendapat laporan bahwa Dinsos Bangka disebutkan mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu itu dengan meminta bayaran Rp100 ribu.

"Setelah kami teliti lebih lanjut ternyata ada oknum-oknum tertentu dari salah satu yayasan yang berkedok mau mengurus SKTM warga dengan imbalan Rp100 ribu, tetapi disampaikan kepada masyarakat bahwa yang meminta uang tersebut adalah Dinas Sosial Kabupaten Bangka," ujarnya

Tak kalah mencengangkan menurut Mo, bahwa oknum ini juga menjanjikan kepada masyarakat bisa mengurus peralihan BPJS mandiri ke BPJS yang ditanggung pemerintah baik pusat melalui Kemensos maupun yang ditanggung Pemkab Bangka, dengan mengurus SKTM.

"Setelah diurus SKTM dan berhasil dialihkan, masyarakat diminta uang Rp250 ribu, sudah ada sekitar 40-an korbannya, dan ini terjadi di Kecamatan Merawang," ucap Mo.

Lebih jauh dia berharap masyarakat dapat mengurus sendiri keperluan di dinas Sosial tanpa melalui perantara siapa pun. Hal itu dimaksudkan agar oknum-oknum tak bertanggung jawab tersebut tidak bisa berbuat yang merugikan masyarakat.

"Uruslah sendiri, jangan lewat perantara siapa pun, setiap berkas yang masuk pasti akan kami tindak lanjuti, selama itu untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.

Sementara salah seorang warga Sri Menanti Sungailiat, Cahyo Praaetyo, mengaku memiliki BPJS bantuan Pemerintah Kabupaten Bangka. Dan untuk mendapat bantuan pemerintah tersebut dia mengurus sendiri ke Dinas Sosial Kabupaten Bangka.

"Ngurusnya sendiri, nyiapin berkas, ke Dinsos, sampai selesai. Paling kita bertanya ke Pak RT prosedur nya seperti apa jadi lebih mudah. Ada sih yang menawarkan mau urus bantuan sosial, tapi saya tolak, takut terjadi apa-apa," ucap Cahyono.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....