"Hati-hati Nge-share" Anggota DPRD Bangka Ajak Warga Bijak Bermedia Sosial

  • 16 Agt 2026 11:36 WIB
  •  Sungailiat

RRI CO.ID, Bangka - "UU ITE itu sudah mengatur kita semua agar lebih bijak bermedsos. Hati-hati ngeshare berita, posting sesuatu di medsos jangan sembrono. Kalau sikap itu bisa kita jaga, maka Insya Allah semua akan baik-baik saja."

Pesan itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Bangka dari PKB, Gusti Ahmad Subhan, saat reses di Aik Centeng, Kelurahan Sri Menanti, Sungailiat, Minggu 16 Agustus 2026.

G.A Subhan yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Bangka ini mengangkat materi "Bijak Bermedia Sosial" menyikapi maraknya penggunaan medsos yang belum bijak.

"Perkembangan medsos luar biasa. Hal itu harus menjadi perhatian kita karena masih banyak yang tidak bijak menggunakan medsos," kata Subhan.

Ia menjelaskan negara telah memiliki Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE. UU itu mengatur pemanfaatan teknologi informasi, keabsahan tanda tangan digital, serta perbuatan yang dilarang di ruang digital termasuk ancaman sanksinya.

Warga Sri Menanti, Suhana, mengaku khawatir dengan maraknya berita hoaks di media sosial. Ia mengaku selalu mengecek kebenaran dan sumber informasi sebelum membagikannya.

"Lebih baik kita gunakan bahasa yang sopan, santun, dan hargai pendapat orang lain meskipun berbeda. Yang penting juga kita jangan mengumbar data pribadi atau rahasia milik sendiri maupun orang lain ke ranah publik," ucap Suhana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....