Komisi II DPR RI Evaluasi Pilkada di Babel
- 13 Feb 2025 19:35 WIB
- Sungailiat
KBRN, Pangkalpinang : Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Bangka Belitung, guna mengevaluasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 serta persiapan Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, Kamis (13/2/2025).
Tim yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Dr. Dede Yusuf Macan Effendi, Shitya Sandra Kesuma, Romy Sukarno, Ahmad Doli Kurnia Tanjung serta beberapa anggota lainnya, langsung rapat bersama dengan Penjabat Gubernur Babel Sugito, dan stakeholder terkait.
Pj Gubernur Sugito mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan atensi Komisi II DPR RI, terhadap pelaksanaan pilkada serta persiapan pilkada ulang khusus untuk Kota Pangkalpinang serta Kabupaten Bangka.
"Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kepulauan Bangka telah terlaksana dengan aman. Namun dapat saya sampaikan, bahwa ada beberapa kondisi dimana pada pelaksanaannya kondisi cuaca buruk, mengakibatkan rendahnya partisipasi pemilih untuk hadir mencoblos di TPS yang terdampak," kata Sugito.
Sugito menuturkan, kondisi tersebut mengakibatkan persentasi partisipasi pemilih di Babel hanya mencapai 60 persen, dengan partisipasi terendah ada di Kabupaten Bangka yang hanya pada 52,2 persen.
"Serta ada 2 wilayah yang akan diadakan pemilihan ulang dan juga ada dua wilayah yang mengajukan Perkara Sengketa Pilkada," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy menjelaskan, kondisi di Babel ini merupakan kondisi khusus, mengingat ada dua wilayah yang dimenangkan oleh kotak kosong.
"Sehingga perlu menjadi atensi kita bersama terkait solusinya, karena akan berimbas pada pendanaan hingga kondisi sosial politik," ujar Rifqi.
Ia juga meminta agar tiap Kepala Daerah terkait, agar dapat memaparkan postur anggaran untuk pelaksanaan PSU pada 27 Agustus 2025 mendatang.
"Serta dapat melakukan penyisiran pada anggaran, untuk meminimalisir kekurangan dana pada pelaksanaan pilkada ulang ini," ujarnya.
Sementara untuk tindak lanjut mengenai Pilkada pemilihan Gubernur yang saat ini masih running di Mahkamah Konstitusi, Rifqinizamy meminta untuk menunggu keputusan MK pada 24 Februari mendatang.
"Untuk itu, kepada KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan stakeholder kami minta agar melakukan pemetaan, supervisi serta mitigasi, terhadap gangguan yang mungkin terjadi saat pelaksanaan Pilkada mendatang," katanya.