Empat CJH Babel Batal Berangkat Tahun 2024

  • 24 Apr 2024 15:12 WIB
  •  Sungailiat

KBRN, Pangkalpinang : Empat Calon Jemaah Haji (CJH) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) batal berangkat tahun 2024.

Menurut Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Rebuan, calon jemaah haji yang tidak dapat berangkat itu disebabkan tidak istithaah sehingga tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya, melakukan pelunasan biaya haji dan menunda berangkat haji.

"Karena kita tau untuk aturan tahun ini kan, jemaah haji harus dinyatakan istithaah dulu baru bisa melakukan pelunasan biaya haji," kata Rebuan, Rabu (24/4/2024).

Batalnya berangkat empat CJH Babel tahun 2024 tersebut, dikatakan Rebuan, diharapkan bisa berangkat tahun selanjutnya, 2025.

Empat CJH tersebut berasal dari Kabupaten Bangka, Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Belitung Timur.

Dengan batalnya empat Jemaah Haji itupun, kuota Jemaah Haji Babel berkurang dari 1.116 orang menjadi 1.112 orang.

Kabag TU Kemenag Bangka A. Zakwan menyebutkan, terdapat satu orang jemaah haji dari Bangka yang menunda keberangkatan tahun 2024.

"Dari Bangka atas nama Kati, menunda keberangkatan karena isteri beliau belum memenuhi syarat untuk pengajuan penggabungan, dan belum 5 tahun mendaftar," kata Zakwan.

Zakwan mengungkapkan, total CJH Bangka yang berangkat tahun 2024 ini sejumlah 314 orang dan sudah fix.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....