Menjadi Makbul dan Mabrur Sepulang Ibadah Haji

  • 22 Jun 2026 22:37 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat – Menjadi haji makbul dan mabrur adalah impian bagi umat manusia yang telah melaksanakan ibadah haji. Secara bahasa, makbul berarti diterima dan mabrur berarti kebajikan. Makbul mengandung makna diterima karena telah memenuhi berbagai syarat sah wajib haji.

Untuk menjadi makbul dan memperoleh pahala haji, jamaah perlu melaksanakan wajib haji, mengusahakan sunnah haji, dan menghindari perilaku buruk selama haji. Sedangkan haji mabrur ditunjukkan dengan perubahan sikap yang mampu mengantarkan pelakunya lebih baik setelah ibadah haji. Oleh karenanya makbul belum tentu mabrur.

Ustadz H. Syaiful Zohri dalam paparan Mutiara Pagi edisi 2 Juni 2026 menyebut mabrur adalah bagian dari perubahan perilaku menjadi baik pikiran, suci hati dan perbuatan.

“Tidak hanya makbul, tetapi juga mabrur, justru mabrurnya itu yang perlu kita kejar” ujar Ustadz H. Syaiful Zohri dalam Mutiara Pagi.

Irene, pendengar Pro 1 RRI Sungailiat menyampaikan pertanyaan melalui pesan WhatsApp mengenai gelar makbul dan mabrur.

“Siapa dan apa yang dapat menilai haji kita telah makbul dan mabrur?” tulis Irene.

Ustadz H. Syaiful Zohri menyatakan, yang bisa menilai adalah diri sendiri. Saat seseorang telah berbuat, merasa sudah mengerjakan wajib dan sunnah maka diri sendiri dapat menilai kemakbulan dan kemabruran haji.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....