Masa Tunggu Haji Bangka Belitung Kini 30 Tahun
- 02 Feb 2026 14:43 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Masa tunggu keberangkatan ibadah haji di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya di Kabupaten Bangka, kini mencapai 30 tahun. Panjangnya antrean tersebut terjadi akibat tingginya jumlah pendaftar calon jemaah haji yang tidak sebanding dengan kuota keberangkatan setiap tahunnya.
Dijelaskan Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Bangka Giapul, berdasarkan data jumlah pendaftar calon jemaah haji di Kabupaten Bangka tercatat sebanyak 7.624 orang yang masuk dalam daftar tunggu. Dari jumlah tersebut, 728 orang merupakan jemaah lanjut usia (lansia) yang juga harus menunggu hingga 30 tahun ke depan untuk dapat menunaikan ibadah haji.
“Antusias masyarakat cukup tinggi untuk mendaftarkan ibadah haji, setiap hari saja kita menerima warga yang mendaftarkan haji, bahkan 2025 kemarin kita menerima 7 ratus lebih pendaftar haji," kata Giapul kepada RRI, Senin 2 Februari 2026.
Kondisi ini menggambarkan tingginya minat masyarakat Bangka untuk melaksanakan rukun Islam kelima. Namun, keterbatasan kuota haji yang ditetapkan pemerintah setiap tahun membuat masa tunggu semakin panjang.
Dengan masa tunggu yang mencapai puluhan tahun, calon jemaah haji diimbau untuk mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi kesehatan, mental, maupun administrasi. Pemerintah daerah dan Kantor Kementerian Haji dan Umroh setempat juga terus melakukan pendataan serta pembinaan bagi jemaah, khususnya bagi calon jemaah lanjut usia.
Panjang antrean haji ini menjadi tantangan tersendiri, sekaligus menunjukkan besarnya antusiasme masyarakat Bangka Belitung untuk menunaikan ibadah haji meski harus menunggu dalam waktu yang tidak singkat.
“Berharap masih ada rezeki, pergi atau tidak perginya nanti urusan Allah, yang penting sekarang kita berusaha untuk bisa mendaftarkan dulu,” kata warga Bangka yang juga Pendaftar Haji Baru Rahmi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....