Kemenag Bangka Tetap Lakukan Layanan Haji secara Normal

  • 29 Jul 2025 17:03 WIB
  •  Sungailiat

KBRN, Sungailiat : Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka masih melakukan pelayanan penyelenggaraan Ibadah Haji secara normal, meski sudah dilakukan peralihan pelayanan ke Badan Pelaksana Haji (BP Haji).

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (TU) Kemenag Bangka, H Ahmad Zakwan mengatakan, pelayanan penyelenggaraan ibadah haji masih berjalan normal seperti tahun sebelumnya.

“Sekarang kita sudah mulai pemanggilan dan pemberitahuan jemaah haji yang akan berangkat, masih di kita semuanya secara normal,” kata Ahmad Zakwan kepada RRI, Selasa (29/7/2025).

Zakwan mengakui, pemerintah telah secara resmi mengalihkan pelayanan Ibadah Haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Pelaksana Haji (BP Haji) mulai tahun 2026.

“Tugas Penyelenggaraan haji tersebut sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024,” ujarnya.

Namun walaupun begitu, pihaknya belum menerima regulasi tentang aturan dan tata cara peralihan pengelolaan itu.

“Menurut informasi yang kami terima bahwa RUU Haji akan direvisi, dan sudah mulai dibahas di DPR RI, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa jelas tata cara peralihan dan pelaksanaanya,” ujarnya.

Senada Staf Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Philip Bahari mengakui masih tetap melakukan pelayanan pendaftaran haji regular di wilayahnya.

“Sebelum melakukan pendaftaran, para jamaah mesti melengkapi dokumen dan dilakukan verifikasi serta validasi oleh staf dari Kemenag Pangkalpinang,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....