Hukum Potong Kuku Bagi yang Berkurban

  • 01 Jun 2025 15:15 WIB
  •  Sungailiat

KBRN, Sungailiat : Orang yang hendak berkurban dianjurkan untuk tidak memotong kuku dan rambutnya sejak masuk bulan Zulhijjah hingga hewan kurban disembelih.

Hal itu dibahas dalam kajian Mutiara Pagi Pro1 RRI Sungailiat bersama ustaz Jaja Sulaeman sebagai narasumber yang membahas tentang “Syarat-syarat Orang Berkurban”.

Menurutnya, berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, Hal ini sebagai bentuk meneladani ibadah para jamaah haji yang sedang ihram.

Ia juga menekankan bahwa aturan ini berlaku hanya bagi orang yang berkurban, bukan kepada seluruh anggota keluarganya. Ia juga mengungkapkan dari hadis riwayat Muslim, orang yang hendak berkurban disunahkan selain untuk tidak memotong kuku juga tidak memotong rambut. Larangan ini bertujuan untuk menunjukkan ketaatan penuh kepada Allah dan menyatukan diri secara simbolik dengan orang-orang yang sedang berhaji.

"Larangan ini bukan bersifat haram, tapi makruh, jika ditinggalkan maka lebih utama. Tujuannya adalah untuk menjaga kesempurnaan pahala kurban,Ini bukan perkara wajib, tetapi sunah muakkadah. Rasulullah bersabda, 'Apabila telah masuk sepuluh hari pertama Zulhijjah dan seseorang ingin berkurban, maka janganlah ia mengambil sedikit pun dari rambut dan kukunya hingga ia berkurban'," ungkap Ustaz Jaja.

Salah satu pendengar, Alif, warga Sungailiat, turut menyampaikan pertanyaannya terkait hukum bila seseorang lupa atau tidak tahu larangan tersebut.

Untuk itu Ustaz Jaja menjelaskan bahwa tidak ada dosa jika larangan itu dilanggar karena lupa atau tidak tahu, namun jika sengaja melakukannya, maka meski tetap sah berkurban, ia telah meninggalkan sunah Nabi. Lupa potong kuku sebelum kurban, hukumnya adalah makruh menurut sebagian ulama, namun kurban tetap sah dan tidak batal. Jika seseorang lupa atau tidak tahu hukumnya dan terlanjur memotong kuku atau rambut, tidak ada kewajiban untuk menebusnya karena Allah melepaskan beban bagi hamba-Nya yang tidak sengaja atau lupa

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....