Dua Jemaah Haji Babel Tercatat Tidak Istithaah
- 24 Apr 2025 20:06 WIB
- Sungailiat
KBRN, Pangkalpinang : Dua jemaah haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tercatat tidak istithaah atau tidak memenuhi syarat kesehatan untuk menjalankan ibadah haji tahun 1446 hijriah / 2025 Masehi.
"Dua jemaah haji dinyatakan tidak istithaah, satu diantaranya dari Kelurahan Tua Tunu, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang dan 1 jemaah dari Desa Zed Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka," kata Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rebuan kepada rri.co.id, Kamis (24/4/2025).
Kedua jemaah haji tersebut, dikatakan Rebuan, sampai tahap pelunasan tahap kedua belum istithaah.
Jemaah haji yang tidak dapat berangkat atau tidak istithaah digantikan dengan jemaah haji cadangan yang masuk dalam daftar tunggu selanjutnya.
Sementara Plt. Kasi PHU Kemenag Bangka A. Zakwan mengaku, terdapat 1 jemaah haji asal Kabupaten Bangka yang tidak bisa melunasi karena faktor istithaah kesehatan.
"Jadi si istri yang sudah melunasi terpaksa menunda berangkat atau mengundurkan diri berangkat tahun ini, karena suaminya yang tidak istithaah," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....