Kunci Nempel, Motor Digasak Residivis di Apotek Bukit Merapin Pangkalpinang
- 21 Sep 2026 21:01 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Lupa cabut kunci motor saat parkir di apotek berujung kehilangan. Sepeda motor yang diparkir di Kelurahan Bukit Merapin, Gerunggang, Pangkalpinang, digasak pelaku pada Senin, 14 September 2026.
Pelaku berinisial U (30) akhirnya ditangkap warga di Kampung Keramat, Sabtu, 19 September 2026, lalu diserahkan ke polisi.
"Kita berhasil mengamankan pelaku Sabtu 19 September 2026, tim URC mendapati informasi pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat di daerah Kampung Keramat," ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Ogan Arif, Senin, 21 September 2026.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku menggasak motor karena melihat kunci masih menempel. Motor sempat dititipkan di Jebus dan belum sempat dijual.
Polisi mengungkap pelaku bukan pemain baru. Ia tercatat residivis empat kali: penggelapan 2014, curanmor 2017, anirat 2021, dan penggelapan 2025.
Tim URC juga menemukan dua aksi lain yang dilakukan pelaku di Jalan Solihin GP Asam dan Pahlawan 12 Kacang Pedang.
Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum.
Warga Dhea mengapresiasi gerak cepat polisi dan warga.
"Kami berharap pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor, sekaligus menjadi pengingat agar warga lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....