Uang Palsu Sempat Diedarkan di Pangkalpinang

  • 17 Sep 2026 08:59 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Uang palsu Rp16,3 juta yang dicetak di rumah Jalan M.H. Muhidin Rangkui Pangkalpinang, dipesan lewat grup Telegram.

Pelaku dapat link toko online berisi lembaran siap potong pecahan Rp100 ribu.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Ogan Arif Teguh Imani, mengatakan terduga pelaku FS alias Sanjay, usia 41 tahun sudah edarkan 3 kali.

“Uang palsu ini sudah sempat diedarkan kurang lebih tiga kali, dua gagal, satu berhasil," kata Ogan, Rabu, 16 September 2026.

Transaksi yang berhasil di sebuah konter. Polisi masih kembangkan.

“Yang berhasil itu di sebuah konter dan kami masih mengembangkan,” ujarnya.

“Modusnya pelaku sendiri mengedarkan bersama uang Rp100 ribu asli untuk menyamakan uang palsu tersebut ketika berbelanja,” ucap Ogan.

Pelaku beraksi sendiri, tapi asal uang dari jaringan grup Telegram lintas daerah.

“Dia beraksi sendiri dan cara mendapatkannya dari hasil pemeriksaan kami bahwa dia mendapatkan uang palsu tersebut melalui grup Telegram,” katanya.

“Jadi mereka komplotan di grup Telegram di berbagai daerah. Lalu sudah memesan, mereka akan mengirimkan link dari toko belanja online untuk mengirimkan lembaran yang siap untuk dipotong dari uang palsu,” jelasnya.

Kasus terungkap Selasa, 15 September 2026 oleh Sat Intelkam dan Satreskrim Polresta Pangkalpinang dari info masyarakat.

Kasubsie PID Humas Polresta, Ipda Teddy Asikin menyebutditemukan 163 lembar uang diduga palsu pecahan Rp100 ribu.

“Petugas menemukan 163 lembar uang yang diduga palsu pecahan Rp100.000 dengan total Rp16,3 juta, baik yang masih dalam proses pembuatan maupun siap diedarkan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....