Gubernur Babel Tegaskan Pemberantasan Penyelundupan Pasir Timah "Harga Mati"!
- 21 Agt 2026 18:49 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan pemberantasan penyelundupan pasir timah adalah harga mati"!.
Dia mengapresiasi keberhasilan TNI Angkatan Laut bersama instansi yang menggagalkan penyelundupan 75,7 ton pasir timah ilegal dengan nilai sekitar Rp76,04 miliar di Belitung.
"Pemprov Bangka Belitung mengucapkan apresiasi dan selamat atas penangkapan ini. Bagi kami, seluruh unsur pemerintah daerah, penyelundupan timah ini harga mati untuk kita selesaikan," tegas Gubernur, dalam keterangan yang diterima RRI, Jum'at, 21 Agustus 2026.
Menurutnya, pengawasan penyelundupan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, kementerian/lembaga, hingga masyarakat.
"Kita memang punya keterbatasan alat, tetapi kita punya informasi. Dari RT, RW hingga yang paling tinggi, semuanya harus kita tingkatkan," ujarnya.
Sementara, Ryan Anto, warga Pangkalpinang, mendukung sikap Gubernur Hidayat Arsani yang tegas memeranginm penyelundupan pasir timah. Tindak penyelundupan pasir timah selama ini sudah merugikan negara khususnya Probinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam jumlah yang sangat besar.
"Memang harus tegas dalam memerangi penyelundupan pasir timah ini. Saya kira udah tak terhitung kebocoran kerugian negara selama ini. Kita sangat apresiasi TNI AL yang berhaskl ungkap kasus ini. Semoga tidak terjadi lagi," ucap Ryan Anto.
Pengungkapan penyelundupan pasir timah ini dilakukan secara bertahap sejak 2 Agustus 2026. Tim mengamankan sekitar 8 ton pasir timah di Belitung Timur, kemudian 50 ton di Desa Lenggang, 10 ton di Desa Batu, dan 5 ton pada penindakan berikutnya. Total barang bukti mencapai sekitar 75,7 ton. (Ril)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....