Buser Naga Tangkap Residivis Spesialis Pencurian di Pangkalpinang
- 05 Jul 2026 21:56 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap seorang residivis pencurian berinisial BS (22) yang diduga terlibat dalam tiga kasus pencurian berbeda di Kota Pangkalpinang.
Pelaku ditangkap pada Sabtu, 4 Juli 2026. Penangkapan berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik seorang mahasiswi di kawasan Jalan Depati Hamzah, Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan.
"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, pelaku tidak hanya mencuri sepeda motor tersebut. Ia juga mengakui melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al-Hikmah serta mencuri satu unit telepon genggam merek Itel di lokasi berbeda," ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Singgih, Minggu, 5 Juli 2026.
Warga Pangkalpinang, Eca, mengapresiasi langkah cepat Tim Buser Naga.
"Terima kasih kepada Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang yang telah bergerak cepat mengungkap kasus-kasus pencurian ini. Semoga situasi keamanan di Kota Pangkalpinang semakin kondusif dan masyarakat merasa lebih aman," kata Eca.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....