Narkoba di Vape Gunakan Zat dari Luar Negeri
- 30 Jan 2026 16:04 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkapkan penyalahgunaan narkoba pada rokok elektrik dan vape dengan poduksi zat intermediate berasal dari luar negeri.
Direktur Resnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald F Sipayung, mengatakan, belum ada indikasi barang itu dari dalam negeri, karena alat vape bahan dasarnya adalah obat bius yang harusnya diinjeksi ke dalam tubuh. Kemudian diramu dan menjadi barang vape yang kemudian digunakan dengan cara menghisap atau menghirup melalui rokok elektrik.
“Kalau kita melihat bahwa sumber-sumber pintu masuk yang sudah ada yang pernah diungkap beberapa polda, seperti Sumatera Utara, seperti Metro Jaya, itu yang kita sinyalir sebagai tempat masuk pertama kali. Meskipun dengan beberapa modus, yang awalnya mereka membawa dalam bentuk cartridge pod sudah berisi cairan. Tapi setelah banyak pengungkapan kemudian dipecah menjadi bahan bakunya, kemudian diramu dan dirakit,” kata Ronald, Jumat 30 Januari 2026.
Ditresnarkoba Polda Babel menduga barang ini berasal dari tempat-tempat yang sudah disinyalir sebagai pintu masuk. Barang ini bukan hanya sebatas rokok elektrik, tetapi juga mengandung zat narkotika yang sekarang sudah masuk kategori golongan 2.
“Tentu ini juga perlu diketahui masyarakat. Dengan nilai jual yang cukup mahal ternyata juga mendapatkan sambutan dari masyarakat. Artinya kita juga mengharapkan masyarakat untuk mereka paham bahwa vape ini bukan hanya sebatas rokok elektrik, tetapi juga mengandung zat narkotika yang sekarang sudah masuk kategori golongan 2,” katanya.
Ditresnarkoba bersama Satresnarkoba jajaran terus melakukan upaya pengembangan agar bisa dapat ungkap yang lebih besar, sekaligus upaya-upaya pencegahan.
“Pintu-pintu masuk yang ada di Bangka Belitung ini, pelabuhan udara, pelabuhan laut, termasuk pintu-pintu (jalur) tikus, itu tentu menjadi sasaran untuk kita melakukan pengawasan lebih dekat untuk melaksanakan kegiatan razia-razia terhadap orang maupun barang-barang yang masuk ke Bangka Belitung,” katanya.
Senada, Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor Sihombing tak menampik narkoba ini pastinya dengan modus yang terus berkembang.
“Dulu kita tidak menyangka kalau orang menggunakan vape itu sehari-hari. Kadang orang kelihatannya menggunakan, kalau dulu kan rokok, tapi sekarang menggunakan alat. Bisa saja nanti narkoba menjadi lebih mudah lagi. Kalau tadinya semuanya dikira itu hal yang biasa, ternyata sudah ada unsur narkoba di sana. Dan itu tidak menutup kemungkinan bisa berkembang terus,” kata Viktor.
Untuk itu, lanjut dia, hal tersebut pasti menjadi perhatian kepolisian, pihaknya juga mendapatkan instruksi dari Mabes Polri terkait dengan sasaran-sasaran yang harus dijadikan kaitannya dengan pengembangan modus penyalahgunaan narkoba yang ada di Indonesia ini.
“Karena itu juga, seperti yang di Pangkalpinang ini, juga ada hubungannya dengan luar negeri, dengan Malaysia,” katanya.