Penyelundupan 15,2 ton Pasir Timah Digagalkan di Belitung
- 01 Okt 2025 12:37 WIB
- Sungailiat
KBRN, Belitung: Penyelundupan pasir timah digagalkan di Belitung. Sebanyak 15 orang yang diduga sebagai pelaku diamankan beserta barang bukti 300 karung pasir timah dengan total berat 15,2 ton.
Gagalnya penyelundupan itu, berkat hasil kerja sama nasyarakat, aparat di Jajaran Satreskrim dan Sat Polairud Polres Belitung bersama Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/9/2025).
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma mengatakan itu keberhasilan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Pantai Tanjung Kelayang, Kecamatan Sijuk.
"Dari hasil penyisiran, kami menemukan sebuah kapal kayu di perairan sekitar tiga mil dari bibir pantai. Setelah diperiksa, kapal tersebut membawa 300 karung pasir timah dengan berat sekitar 50 kilogram per karung," jelas AKP I Made dalam konferensi pers di Mapolres Belitung, Rabu (1/10/2025).
Selain itu, menurut I Made Yuda petugas juga mengamankan seorang koordinator lapangan. Seluruh barang bukti kemudian dititipkan di gudang PT Timah di Gantung, Belitung Timur.

Yuda mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi yang digunakan jaringan penyelundup adalah mengangkut pasir timah dengan kapal kecil, kemudian memindahkannya ke kapal induk asing di titik koordinat sekitar 12 mil dari perairan Belitung. Rencananya, pasir timah tersebut akan diselundupkan ke Malaysia.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar. Negara juga diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp6,4 miliar akibat penyelundupan ini.

Jajaran Polres Belitung saat mengamankan kapal yang membawa Pasir Timah (Foto: Humas Polres Belitung)
Sementara itu, Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, mengatakan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menindak aktivitas ilegal yang merugikan negara.
"Kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Belitung bersama jajaran tidak akan memberi ruang bagi upaya penyelundupan hasil tambang ilegal," tegasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....