Sepuluh Geng Motor Deklarasi Pembubaran di Polresta Pangkalpinang

  • 23 Jan 2025 17:05 WIB
  •  Sungailiat

KBRN, Pangkalpinang: Polresta Pangkalpinang mengelar deklarasi pembubaran geng motor yang berada di wilayah.

Adapun geng motor yang melakukan pembubaran kali ini sebanyak 10 kelompok, yang berlangsung di Halaman Mako Polresta Pangkalpinang, Kamis (23/1/2025).

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto menyampaikan 10 geng motor yang menggelar deklarasi ini, mereka membubarkan secara sukarela.

"Tidak sampai disini saja kami akan mendata kembali geng motor di Kota Pangkalpinang, untuk mereka sukarela membubarkan diri," ujarnya.

Gatot mengungkapkan untuk di Kota Pangkalpinang masih ada sekitar tujuh geng motor yang belum membubarkan diri.

"Disini terdata ada 19 geng motor di Kota Pangkalpinang, yang telah membubarkan 12 sisa ada 7 lagi, sehingga kami harap mereka bisa melakukan sukarela pembubaran diri supaya zero geng motor," ucapnya.

Dalam acara deklarasi pembubaran ini, juga dilakukan pemusnahan atribut-atribut serta senjata tajam dari kelompok geng motor yang dominasi dibentuk oleh kalangan anak-anak tersebut.

Sementara itu, salah satu anak yang ikut bergabung di geng motor, mengakui telah bergabung di kelompok tersebut selama lima bulan.

"Ikut bergabung karena diajak teman, kalau tawuran sudah sering," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....