Polresta Pangkalpinang Gagalkan Penyelundupan 4,1 Ton Timah di Bangka Tengah
- 12 Sep 2026 18:43 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Satreskrim bersama Sat Intelkam Polresta Pangkalpinang menggagalkan penyelundupan 4,1 ton lempeng timah.
Pengungkapan dilakukan Kamis malam, 10 September 2026 di Jalan Bandes, Kelurahan Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah. 4 orang diamankan.
Kasubsie PID Seksi Humas Polresta Pangkalpinang, Ipda Teddy Asikin mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat.
“Tim kemudian mengamankan satu orang bersama satu unit Suzuki APV Pick Up yang diduga mengangkut lempeng timah. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke sebuah rumah di wilayah Mangkol,” ujarnya, Sabtu, 12 September 2026.
Di lokasi, petugas menemukan 294 lempeng yang diduga balok timah dengan berat bruto 4.179 kg. Modus yang digunakan adalah menyamarkan muatan dengan barang rongsok besi.
Keempat orang yang diamankan berinisial PY, J, A, dan TT.
“Petugas kemudian menemukan tumpukan lempeng yang diduga timah di sisi rumah dan mengamankan barang bukti beserta orang-orang yang berada di lokasi,” ucap Ipda Teddy.
Ipda Teddy menambahkan, barang bukti tersebut diduga akan dibawa menuju Pelabuhan Pangkalbalam untuk selanjutnya diseberangkan ke Jakarta.
Saat ini seluruh barang bukti telah dititipkan di GBT Cambai, Bangka Tengah milik PT Timah.
Sebelumnya, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing juga menegaskan sikap tegas terhadap tambang liar.
“Saya sudah berkali-kali jelaskan, tidak ada toleransi terhadap oknum-oknum yang melakukan penambangan,” kata Viktor.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Polresta Pangkalpinang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....