Penelantaran Anak termasuk Bentuk Pelanggaran Hak Asuh
- 24 Mei 2026 18:42 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat — Penelantaran anak oleh orang tua dapat menjadi salah satu alasan pencabutan hak asuh apabila dilakukan terus-menerus dan berdampak pada tumbuh kembang anak.
Dalam dialog Jaksa Menyapa di Pro 1 RRI Sungailiat, Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum Bidang Datun Kejari Bangka,Vienna Nungki Kusuma menjelaskan bahwa kewajiban orang tua tidak hanya sebatas memberikan nafkah materi, tetapi juga memelihara, mendidik, melindungi dan memberi kasih sayang kepada anak.
“Memelihara anak itu bukan hanya memberi uang, tetapi juga mendidik, melindungi dan memastikan anak tumbuh dengan baik,” ujarnya.
Ia mengatakan, anak yang sering ditinggal sendirian tanpa perhatian orang tua berpotensi mengalami gangguan mental dan kehilangan figur pengasuhan.Kondisi itu dapat menjadi pertimbangan dalam proses pencabutan hak asuh.
Namun demikian, Kejari Bangka menegaskan setiap perkara akan dilihat berdasarkan penyebab dan kondisi masing-masing keluarga. Faktor ekonomi masih dapat dipertimbangkan sepanjang orang tua menunjukkan tanggung jawab dan upaya memperbaiki keadaan.
Kepala Sub Seksi Datun Kejari Bangka, Gita Monica menyebut negara tidak serta merta mencabut hak orang tua. Sebelum proses hukum dilakukan, pihaknya akan lebih dulu melakukan mediasi dan memberikan kesempatan kepada keluarga untuk memperbaiki pola pengasuhan.
“Kalau masih bisa diperbaiki tentu kita upayakan mediasi terlebih dahulu. Yang paling penting keselamatan dan masa depan anak tetap terjamin,” katanya.
Pendengar Tami dari Sungailiat juga mempertanyakan apakah anak yang sering ditinggal orang tuanya hingga malam hari dapat menjadi alasan pencabutan hak asuh.
Menjawab pertanyaan itu, narasumber menegaskan penelantaran yang berlangsung terus-menerus dapat menjadi dasar proses hukum, terutama jika berdampak pada kondisi psikologis anak. Namun setiap kasus tetap harus melalui asesmen, pembuktian dan keputusan pengadilan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....