Komisi III DPR Rapat dengan APH di Babel

  • 22 Jan 2026 20:59 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis 22 Januari 2026. Di Babel tim kunker yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yulianti menggelar rapat dengan aparat penegak hukum (APH) di Babel bertempat di Mapolda Babel.

Menurut Sari Yulianti kunjungan ini menginginkan adanya oleh APH tentang KUHP dan KUHAP yang belum lama disahkan itu.

“Jadi kunjungan hari ini yang utama adalah kita kan mengesahkan KUHP dan KUHAP Dan itu kan perlu penyesuaian antara polisi, jaksa, dan pengadilan itu kan harus ada penyesuaian,” kata Sari.

Ia mengatakan, banyak hal-hal yang baru pada KUHP dan KUHAP tersebut mulai dari CCTV di ruang penyidik dan banyak hal lainnya.

“Karena banyak hal-hal baru yang tadi seperti dalam rapat, seperti harus ada CCTV di ruang penjidikan terus ada beberapa hal lain lah, banyak-banyak hal yang harus ada penyesuaian,” katanya.

Untuk itu, lanjut dia, kedatangan pihaknya ini untuk meminta kesiapan para APH di Babel terhadap penyesuaian KUHP dan KUHAP.

“Jadi kita datang ke sini untuk meminta kesiapan aparat penegal hukum, dan kesiapan terhadap penyesuaian KUHP dan KUHAP,” ucapnya.

Terpisah, Gubernur Babel Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPR RI terus terjalin dengan baik.

"Terima kasih dan apresiasi atas kedatangan Komisi III DPR RI di negeri kami, Bangka Belitung. Semoga kunjungan ini semakin memperkuat kerja sama dalam meningkatkan penegakan hukum di daerah,” ujar Gubernur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....