Penegakan Hukum Narkoba Harus Disertai Analisis Ilmiah
- 12 Nov 2025 13:19 WIB
- Sungailiat
KBRN, Sungailiat: Penanganan kasus narkoba dinilai belum maksimal karena masih berfokus pada aspek hukum tanpa disertai pendekatan ilmiah dan pemetaan sosial.
Dalam Dialog Indonesia Bisa di Pro 1 RRI Sungailiat, Kriminolog sekaligus Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) Rio Armanda Agustian mengatakan ilmu kriminologi penting untuk memahami akar penyebab penyalahgunaan narkoba, mulai dari tekanan sosial, lingkungan, hingga proses pembelajaran perilaku menyimpang.
“Ada banyak teori kriminologi yang bisa dijadikan acuan, seperti strain theory dan social learning theory. Semua menjelaskan bahwa penyimpangan bukan semata niat jahat, tapi akibat tekanan dan proses sosial yang kompleks,”ujarnya.
Ia menambahkan, di era digital saat ini modus peredaran narkoba semakin rumit. Transaksi dilakukan melalui sistem komunikasi terputus menggunakan aplikasi pesan singkat dengan kode dan lokasi tersembunyi, membuat aparat sulit menelusuri rantai peredarannya.
Selain itu, keterbatasan jumlah aparat penegak hukum dan sarana pendukung di daerah juga menjadi kendala serius.
“Penegakan hukum kita sudah tegas, tapi perlu ditopang penelitian lapangan dan pemetaan akademik agar strategi pencegahan tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menilai kolaborasi antara aparat, akademisi, dan masyarakat sangat diperlukan dalam menyusun strategi ilmiah berbasis data. Dengan begitu, kebijakan yang diambil tidak hanya bersifat reaktif, melainkan preventif dan berkelanjutan.
Menanggapi hal itu, pendengar RRI, Sultan di Pangkalpinang, menyebut pentingnya riset dan data dalam menentukan kebijakan pencegahan narkoba.
“Kadang kebijakan dibuat tanpa tahu kondisi riil di lapangan. Kalau ada pemetaan akademik, tentu langkah penanganannya bisa lebih tepat,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....