Polres Babar Ungkap Curanmor dengan Terduga Pelaku Perempuan
- 12 Mei 2025 23:50 WIB
- Sungailiat
KBRN, Mentok : Polsek Mentok bersama Tim Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat mengamankan perempuan berinisial F (39) tahun, Warga Kecamatan Mentok yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terparkir di pinggir Pantai Teluk Inggris.
Pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat dan kesigapan tim yang langsung melakukan pengejaran terhadap keberadaan terduga pelaku yang sudah dikantongi identitasnya.
Dalam pengamanan ini, kurang lebih 48 jam usai dilaporkan korban yang merupakan Nelayan berinisial W (58) tahun, Tim berhasil mengamankan terduga pelaku pada Minggu dini hari (11/5/2025) sekitar pukul 01.00 Wib saat berada di rumah kontrakannya di Jalan Tanjung Kalian, Keranggan Atas.
Sedangkan untuk kejadian terjadi berawal pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, saat itu korban W (58) yang pulang dari melaut dan mendapati sepeda motornya Yamaha Mio Soul GT warna abu-abu dengan nomor polisi BN 6512 TE, raib dari tempat.
“Personel patut kita apresiasi. Ini bentuk komitmen kami dalam merespon cepat setiap laporan masyarakat. Dalam waktu kurang dari dua hari, pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti sepeda motor hasil curian,” ujar Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K, Senin (12/5/2025).
Kapolres juga menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan terduga pelaku dalam aksi pencurian lain.
"Dalam pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut telah menggadaikan motor hasil curian kepada seorang perempuan berinisial Z di wilayah Sungai Baru. Barang bukti motor berhasil ditemukan, meski Z sudah tidak berada di lokasi," ucap Kapolres.
Sementara itu saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Mentok dan akan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....