Bangka Tengah Siap jadi Kabupaten Percontohan Anti Korupsi

  • 10 Feb 2026 11:03 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka Tengah - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah siap menjadi daerah percontohan anti korupsi di Indonesia. Dalam perjalanan mewujudkan ambisi teraebut, Bangka Tengah bahkan telah terpilih masuk 12 besar nasional dari hasil observasi di 20 provinsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Nantinya, KPK hanya akan memilih tiga kabupaten terbaik untuk dinobatkan sebagai percontohan nasional pada tahun 2026. Kita semaksimal mungkin menjalankan regulasi dan menjaga wilayah Bangka Tengah dari korupsi," kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, di Koba, Selasa, 10 Februari 2026.

Algafry Rahman, menegaskan bahwa ambisi menjadi percontohan antikorupsi bukan semata-mata mengejar penghargaan, melainkan komitmen untuk menjalankan regulasi dengan ketat.

"Saya minta seluruh teman-teman untuk mengikuti aturan dan menghindari segala bentuk gratifikasi," ujar Algafry.

Sementara, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya KPK RI, Andika Widianto, menjelaskan bahwa observasi ini bertujuan mencari daerah yang bisa menjadi tempat belajar bagi kabupaten/kota lainnya.

"Saingan Bapak/Ibu adalah 12 banding 3. Kami akan melihat perkembangan indikator dari tahun sebelumnya," ujar Andika.

Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam, mengungkapkan sejumlah capaian prestisius yang menjadi modal kuat Bangka Tengah.

"Hingga hari ini, Bangka Tengah tetap aman dan bersih dari keterlibatan pejabat dalam ranah penyidikan maupun penyelidikan tindak pidana korupsi. Kami optimis bisa memberikan hasil terbaik pada Hakordia Desember 2026 mendatang," ungkap Sekda. (Ril)

Rekomendasi Berita