Inspektorat Bangka Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

  • 23 Okt 2025 15:20 WIB
  •  Sungailiat

Sungailiat, KBRN: Inspektorat Kabupaten Bangka menggelar sosialisasi anti korupsi (pungutan liar, gratifikasi dan konflik kepentingan) di ruang pertemuan Parai Tenggiri, Kantor Bupati Bangka, Kamis (23/10/2025).

Sosialisasi yang mengusung tema "Membangun Budaya dan Sikap Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka" ini diikuti oleh 125 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.

Penjabat (Pj) Sekda Bangka Thony Marza mengatakan, sosialisasi anti korupsi sebagai pembekalan bagi CPNS agar menjunjung tinggi integritas dan menjauhi segala bentuk praktik korupsi, seperi pungutan liar, gratifikasi, dan konflik kepentingan.

“Bahaya laten korupsi ini bisa kepada siapa saja karena rayuannya maut dan konsekuensinya maut. Makanya sudah kita sampaikan jangan sampai karir kita yang begitu panjang tercatat baik dan diakhiri pengabdian cacat gara-gara kasus korupsi,” jelas Thony Marza.

“Makanya rambu-rambunya sudah saya sampaikan kepada CPNS kita, Mudah-mudahan bisa diingat oleh mereka dalam pengabdian sebagai ASN baru di Kabupaten Bangka,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka Darius menyampaikan materi mengenai pencegahan korupsi, pengenalan bentuk-bentuk gratifikasi, dan tata cara pelaporan tindak pidana korupsi.

“Jenis-jenis korupsi yakni kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi,” ujar Darius

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan 125 CPNS Kabupaten Bangka dapat menjadi pelopor dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Rekomendasi Berita