MUI Babel Genjot Percepatan Sertifkasi Halal, Dukung Peran BI
- 27 Apr 2026 10:52 WIB
- Sungailiat
Poin Utama
- Sertifikasi halal di Babel
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepuluan Bangka Belitung (Babel) terus menggenjot percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Babel untuk mengejar mandatori halal pada Oktober 2026.
“Saya kira kalau di MUI itu kan sudah ada kerjasama dengan BPJPH badan penyelenggara jaminan produk halal, di bulan Oktober di tahun 2026 ini, batas akhir dari seluruh UMK ini untuk mengurus sertifikasi halalnya,” kata Ketua MUI Babel, Prof Hatamar Rasyid, Senin 27 April 2026.
MUI Babel pun mengapresiasi Bank Indonesia Babel yang telah melakukan Babel ekonomi dan keuangan syariah yang sudah memasuki tahun ke-6.
Hatamar mengatakan, tujuan untuk sertifikasi halal itu menjamin produk mereka nanti di dunia global. Jika mulai 2026 mereka sudah ada jaminan halal untuk memproduksi produk-produknya, baik itu kuliner maupun yang lain-lain, maka dapat berkompetisi dengan produk-produk lainnya bahkan di tingkat dunia atau internasional.
“Jadi halal food, produk-produk halal lain itu sudah formal untuk dilegitimasi oleh undang-undang. Oleh karena itu, nanti UMKM seperti ini dapat terus beroperasional untuk mereka. Kalau tidak itu nggak bisa, karena sudah menjadikan undang-undang produk halal, sertifikasi halal itu untuk dilaksanakan,” katanya.
Oleh karena, MUI Babel menyatakan literasi halal itu terus dikemandangkan. Karena halal itu bukan lagi tren lokal melainkan sudah tren global. Ia menambahkan, bahwa di dunia global itu ada istilah jika halal pasti bersih, namun jika bersih belum tentu halal.
“Jadi ini terus berkembang, mulai dari regional, nasional, bahkan internasional, bahkan di berbagai negara, Thailand itu jumlah produk halal lebih besar daripada kita. Karena mereka mengembangkan ekonomi syariah itu sebagai sebuah sistem, bukan ideologi agamanya ya, tapi sistem ekonominya, sehingga ekonomi syariah itu menjadi mondial, global di dunia,” ujarnya.
Sementara, Kantor Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menggelar agenda Babel Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKISAH) 2026 di Masjid Kubah Timah Pangkalpinang, 24-26 April 2026.
Kepala BI Babel, Rommy S Tamawiwy mengatakan, BEKISAH bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang kolaborasi yang terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
“Sinergi antara regulator, pemerintah daerah, lembaga keuangan, akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat, hingga masyarakat umum dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun ekonomi syariah yang berkelanjutan, yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Rommy.
Salah satu pelaku UMKM di sektor aneka makanan dan minuman, Ayu mengatakan, kegiatan ini sangat membantu para pengusaha kecil dalam memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat luas.
Ayu yang telah mengantongi sertifikasi halal untuk produk mereka, menekankan betapa pentingnya aspek legalitas dan syariah bagi kepercayaan konsumen. Menurutnya, label halal memberikan jaminan keamanan konsumsi, khususnya bagi masyarakat muslim.
“Kalau sudah halal, orang muslim kan makannya enak, jadi tidak ragu-ragu lagi. Jelas lebih menguntungkan bagi kami pelaku usaha,” ujar Ayu.
Partisipasi dalam ajang BEKISAH bukan sekedar berjualan, namun juga menjadi sarana komunikasi dan interaksi antar pelaku usaha. Ayu mengaku terbantu dengan adanya keramaian yang diciptakan oleh kegiatan berskala regional ini.
“Alhamdulillah bagus sekali untuk kemajuan UMKM. Ada masukan tambahan, suasana jadi ramai, dan kami bisa saling berkomunikasi,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....