Sebanyak 22 ribu lebih UMKM di Bangka sudah Kantongi NIB

  • 26 Apr 2026 09:52 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka - Dari data Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DINPMP2KUKM) Kabupaten Bangka, jumlah keseluruhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ada 32 ribu lebih. Namun baru sekitar 22 ribu yang sudah terdaftar dalam Online Single Submission (OSS) dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dikatakan Kepala DINPMP2KUKM Kabupaten Bangka, Dian Firnandi, pihaknya terus mendorong para pelaku UMKM agar mengurus perizinan,

“Manfaatnya banyak sekali kalau UMKM itu terdaftar di OSS, yang pasti mendapatkan legalitas resmi melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) yang memudahkan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), mempermudah pengurusan sertifikasi (halal, SNI), perlindungan hukum, dan peluang pendampingan usaha. NIB juga meningkatkan kredibilitas di mata mitra bisnis dan mempermudah kontrak kerja,” kata Dian Firnandi kepada RRI, di Sungailiat, Minggu, 26 April 2026.

Sementara, salah seorang pelaku UMKM di Sungailiat, Kuswanto, mengaku sudah memiliki NIB dan aktif menjalankan usahanya. Dia merasa banyak sekali keuntungan setelah mengantongi NIB dan terdaftar resmi di OSS.

“Alhamdulillah dari tahun 2021 saya sudah terdaftar di OSS, sudah memiliki NIB, saya sudah pernah mendapatkan pinjaman KUR, bantuan pemerintah juga, ikut event apapun diprioritaskan,” ucap Kuswanto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....