3.000 UMKM Belitung Sudah Bersertifikat Halal, 2.000 Masih Menunggu
- 08 Apr 2026 14:43 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Belitung – Jumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Belitung yang telah mengantongi sertifikat halal kini mencapai sekitar 3.000 pelaku usaha. Namun, masih terdapat sekitar 2.000 UMKM lainnya yang belum memiliki sertifikat halal.
Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (KUKMPTK) Kabupaten Belitung, Annyta, dalam kegiatan penyerahan sertifikat halal kepada 44 pelaku usaha di Gedung Pertemuan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT)-KUMKM Kabupaten Belitung, Rabu (8/4/2026).
Menurut Annyta, sertifikat halal menjadi hal penting yang harus segera dimiliki pelaku usaha, terutama sektor kuliner dan produk olahan, karena pemerintah diperkirakan akan menerapkan aturan lebih ketat pada Oktober 2026.
"Berdasarkan data, saat ini jumlah UMKM di Belitung yang sudah memiliki sertifikat halal sekitar 3.000. Namun masih ada sekitar 2.000 UMKM lainnya yang belum memiliki sertifikat halal," kata Annyta.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kepulauan Bangka Belitung terus membuka peluang sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha, baik melalui program reguler maupun program Self Declare dengan kuota yang cukup besar.
Sementara itu, Wakil Bupati Belitung, Syamsir, mengimbau seluruh pelaku UMKM yang belum bersertifikat halal agar segera mendaftar melalui dinas terkait. Pemerintah daerah, kata dia, akan memfasilitasi pendampingan hingga sertifikat diterbitkan.
| Baca juga: Babel Kejar Target Wajib Halal Oktober 2026 |
"Pemerintah daerah akan memfasilitasi sampai sertifikat halal tersebut diterbitkan," ujar Syamsir.
Syamsir menegaskan, sertifikasi halal ini diberikan secara gratis dan dinilai sangat membantu pelaku usaha, mengingat biaya pengurusan mandiri bisa mencapai jutaan rupiah.
Program sertifikasi halal di Belitung saat ini menyasar berbagai sektor usaha, mulai dari warung makan dan minum, restoran, hotel, hingga rumah potong hewan. Pemerintah menargetkan kekurangan sekitar 2.000 UMKM yang belum bersertifikat halal dapat diselesaikan secara bertahap dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....