Pemprov Babel Fasilitasi UMKM Memperoleh Sertifikat Halal
- 17 Mar 2026 18:51 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memfasilitasi 144 UMKM untuk memperoleh sertifikat halal pada tahun 2025. Mereka terdiri dari 129 usaha mikro dan 15 usaha kecil.
Sementara pada tahun 2026, Babel mendapatkan kuota sebanyak 5.918 sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani mengingatkan bahwa kebijakan wajib halal akan mulai diberlakukan pada Oktober 2026.
“Fasilitasi ini bertujuan untuk mendorong UMKM naik kelas, meningkatkan daya saing, hingga mampu menembus pasar nasional dan global,” jelas Gubernur Hidayat, Selasa 17 Maret 2026.
| Baca juga: Babel Kejar Target Wajib Halal Oktober 2026 |
Menurut dia diperlukan percepatan sertifikasi halal agar seluruh pelaku usaha di Babel dapat memenuhi ketentuan tersebut. Komitmen pemerintah daerah mendukung permodalan UMKM. Adanya program pembiayaan tanpa agunan dengan nilai pinjaman antara Rp50 juta hingga Rp100 juta, yang dijamin langsung oleh pemerintah daerah.
“Kita ingin UMKM tidak lagi bergantung pada pinjaman berbunga tinggi. Pemerintah hadir memberikan solusi agar pelaku usaha bisa berkembang tanpa terbebani,” tegasnya.
Hal tersebut disampaikan Gubernur ketika kegiatan Pembukaan dan Penyerahan Sertifikasi Halal bagi Pengusaha UMKM Tahun 2026 di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Selasa, 17 Maret 2026.
Sementara itu, perwakilan BPJPH RI melalui Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal, Mamat Slamet Burhanuddin, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemprov Babel dalam memfasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM.
“Ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah daerah dalam memperkuat peran UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah,” ujarnya.
Antusiasme juga datang dari para pelaku usaha penerima sertifikat halal. Rika Safitri, pelaku usaha katering asal Bangka, mengaku sangat terbantu dengan program tersebut.
“Sertifikat halal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas produk agar bisa bersaing dengan daerah lain,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Dodi Radian, pelaku usaha kuliner “Sosis Ala Bandung”, yang menyebut fasilitas ini sangat bermanfaat untuk pengembangan usahanya.
“Dengan adanya sertifikat halal, kami semakin percaya diri untuk bersaing dan membanggakan Bangka Belitung,” katanya.
Melalui program ini, Pemprov Babel berharap dapat mendorong pertumbuhan UMKM yang kreatif dan inovatif, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan menuju Babel yang berdaya dan sejahtera. (Rilis: Irnawati/Lisia/Biro Adpim Babel)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....