OJK Babel Catat Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil

  • 29 Apr 2026 16:51 WIB
  •  Sungailiat
Poin Utama
  • OJK Babel menyampaikan tentang dinamika perekonomian Babel kepada media

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membahas dinamika perekonomian daerah yang memasuki Triwulan II tahun 2026. OJK mencatat kinerja sektor jasa keuangan yang tetap stabil dan resilien dalam menghadapi tantangan ekonomi di awal Triwulan II-2026.

“Meskipun perekonomian daerah masih menghadapi berbagai dinamika, pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung menunjukkan tren positif dibandingkan periode sebelumnya,” kata Kepala OJK Babel, Eko Wijaya, Rabu 29 April 2026.

Eko menambahkan, hingga Februari 2026, stabilitas sektor perbankan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap terjaga dengan profil risiko yang terkendali. Aset perbankan tumbuh sebesar 2,49 persen (ytd), Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 3,15 persen (ytd), sementara rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) berada pada level 2,92 persen. Adapun rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 110,15 persen.

Di sektor pasar modal, minat investasi masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus meningkat. Hingga Maret 2026, akumulasi Single Investor Identification (SID) mencapai 159.118 SID, tumbuh 22,12 persen dibandingkan posisi Desember 2025. Kota Pangkalpinang menjadi wilayah dengan nilai transaksi saham tertinggi, yakni mencapai Rp812,70 miliar.

“Selain menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, OJK juga terus berperan aktif sebagai penggerak penguatan ekonomi daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD),” ujarnya.

Pada tahun 2026, Kantor OJK Provinsi Babel menetapkan lima target program strategis, antara lain peningkatan akses keuangan pelajar, optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta pengembangan Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Kampung Terasi Toboali, Kabupaten Bangka Selatan SP-03/KO.1703/2026.

“Hingga April 2026, realisasi kegiatan sosialisasi dan edukasi keuangan telah dilaksanakan sebanyak 13 kegiatan yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat, mulai dari mahasiswa, santri dan pelajar, nelayan, pelaku UMKM, serta kelompok prioritas lainnya,” ujar Eko.

Eko menyampaikan, dalam upaya melindungi konsumen, OJK terus memperkuat peran Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (satgas PASTI) untuk menangani ancaman investasi bodong dan pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat. Sejalan dengan itu, OJK Babel akan meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center pada bulan Mei mendatang yang akan menjadi langkah strategis untuk mempercepat penanganan kasus penipuan (scam) di sektor keuangan.

“OJK berdedikasi untuk terus proaktif dengan memberikan inovasi layanan konsumen melalui layanan keliling “Grebek Pasar Simolek” serta kanal pengaduan online dan offline yang dapat menjangkau masyarakat di pelosok daerah,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elvi Diana, mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan edukasi masif kepada masyarakat maupun pihak perbankan. Menurutnya, pemahaman mengenai performa kredit sangat krusial bagi debitur.

"Harapan kita kepada OJK adalah harus melakukan literasi dan edukasi. OJK juga perlu meminta perbankan untuk mengedukasi nasabah akan pentingnya menjaga performa kredit atau SLIK mereka," ujar Elvi.

Ia menambahkan track record pinjaman akan selalu melekat pada nasabah. Oleh karena itu, kesadaran moral dari para debitur untuk menyelesaikan kewajiban juga menjadi faktor penentu kesehatan iklim perbankan di Babel.

Menyoroti rendahnya serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disinyalir akibat kendala SLIK, Elvi meminta OJK Babel tidak lagi sekadar mencari akar permasalahan, melainkan langsung melakukan tindakan nyata.

"Kalau menurut saya, mulailah OJK di Bangka Belitung berbenah. Mengapa banyak sekali masyarakat kita terkendala pinjaman? Itu akibat aturan perbankan terkait catatan debitur yang mungkin pernah gagal bayar atau macet," katanya.

DPRD Babel meminta OJK untuk menginstruksikan perbankan agar lebih proaktif dalam merapikan histori data debitur. Langkah ini dinilai mendesak agar masyarakat yang ingin produktif melalui pinjaman modal tidak terus-menerus terganjal oleh prosedur administrasi.

"Tidak perlu lagi mencari-cari akar masalahnya, langsung saja action. Minta perbankan untuk merapikan histori debitur-debiturnya agar akses keuangan masyarakat kembali terbuka,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....