Pemkab Beltim Targetkan PAD 2026 Rp138 Miliar

  • 01 Feb 2026 12:53 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Belitung Timur - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2026 ini sebesar Rp138 miliar lebih. Target ini meningkat sebesar 6,4 persen dari tahun 2025 lalu. 

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Belitung Timur, Ira Elvira Kirana mengatakan target tersebut sudah melalui persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Beltim. Ia pun optimis target PAD di tahun ini dapat tercapai.  

BPKPD Belitung Timur pun sudah menyiapkan berbagai langkah untuk menggenjot penerimaan bagi daerah tersebut. Mulai dari mengupayakan penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), memaksimalkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). 

“Ya semuanya ingin kita maksimalkan. Mudah-mudahan semuanya dapat meningkat di tahun ini,” kata Ira saat dihubungi pada Minggu, 1 Februari 2026.

BPKPD Belitung Timur juga terus melakukan upaya jemput bola ke setiap kecamatan dan wajib pajak di desa. Termasuk pula sosialisasi yang dilaksanakan secara terus menerus agar wajib pajak paham dan melaksanakan tugasnya bagi pembangunan daerah. 

Berbagai inovasi terus dilakukan demi peningkatan pelayanan bagi kemudahan pembayaran. Tidak hanya menggandeng Bank Pembangunan Daerah, bank BUMN serta swasta juga akan dilibatkan agar wajib pajak lebih mudah melakukan pembayaran. 

“Kan banyak juga wajib pajak kita yang berada di luar daerah. Maka kalau kita kerjasama dengan perbankan swasta atau yang tergabung di Bank Himbara akan makin memudahkan,” ujar Ira.   

Sementara itu, Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan Pajak BPKPD Belitung Timur, Ivan Triana menambahkan agar penerimaan dari retribusi daerah juga meningkat signifikan, terutama dari pemanfaatan aset daerah. Misalnya, dari retribusi gedung olahraga, stadion, bus, ataupun aset-aset lain yang dikelola oleh Perangkat Daerah pengampu retribusi di Pemkab Belitung Timur.

“Jadi tidak hanya stagnan dari tahun ke tahun tanpa ada daya ungkit dan progres positif. Kita sudah menetapkan Peraturan Daerahnya, jadi seharusnya setiap OPD pengampu dapat berkontribusi penuh untuk memaksimalkan pendapatan bagi daerah,” kata Ivan

Rekomendasi Berita