Samsat Pangkalpinang Kejar Target PAD Rp92 Miliar
- 14 Okt 2025 10:09 WIB
- Sungailiat
KBRN, Pangkalpinang: Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pangkapinang terus mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) dari penerimaan pajak sebesar Rp92 miliar.
Diketahui Pangkalpinang dengan target APBD paling besar di Provinsi Bangka Belitung pada 2025 ini dengan nilai Rp92,746,666.00, hingga saat ini terealisasi 37,93 persen.
Kepala UPTD Samsat Pangkalpinang, Leo Helmud mengatakan, pihaknya optimis untuk mengejar target tersebut dengan kolaborasi yang kuat.
“Jadi teman-teman dengan semua lini dari semua bagian di penetapn ada beberapa loket itu, mereka berjibaku untuk mencari PAD Babel,” kata Leo, Senin (13/10/2020).
Leo juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor jilid dua dalam rangka HUT ke-25 Provinsi Babel yang berlangsung dari 1 September hingga 30 November 2025.
“Kami sampaikan dengan kerendahan hati masyarakat Babel bantu Pemerintah Provinsi Babel dengan membayar pajak kendaraannya, karena dengan pajak ini untuk membantu proses pembangunan di Babel ini,” katanya.
Sementara, Putri Dita warga Pangkalpinang yang mengurus pajak di Samsat Pangkalpinang mengaku pelayanan di Samsat ini cukup baik, dengan cepat ditambah petugas mempermudah saat pembayaraan administrasinya.
“Pemutihan sangat membantu karena memudah, karena kalo menunggak itu dengan pemutihan banyak yang membayar pajak,” ujar Putri.
Ia berharap kedepannya pelayanan di Samsat Pangakalpinang ini terus ditingkatkan.
“Harapan pelayanan semoga kedepan sangat lebih baik lagi dan mempermudah masyarakat yang belum mengetahui membayarnya,” katanya.