Meski TKD Dipangkas, Kinerja Pemda Diminta Tetap Optimal

  • 13 Okt 2025 08:44 WIB
  •  Sungailiat

KBRN, Pangkalpinang: DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengharapkan kinerja pemerintah daerah (Pemda) di Babel khususnya Pemprov tetap optmimal meskipun adanya kebijakan pemangkasan transfer ke daerah (TKD) pada 2026 oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Anggota Komisi II DPRD Bangka Belitung, Elvi Diana mengatakan, jika kebijakan itu akan dilanjutkan dan akan dilaksanakan oleh Menkeu RI untuk masing-masing pemprov atau pemkab dan pemkot semua harus bekerja tetap optimal dan efisiensi dan tetap belekerja luar biasa.

“Semua harus bekerja, tetap optimal dan efisiensi dan extraordinary dengan keterbatasan dana dan anggaran dan tetap melaksanakan visi dan misi gubernur saat ini, apa yang sudah diinginkan harus tercapai pak Hidayat Arsani,” kata Elvi, Selasa (14/10/2025).

Elvi menambahkan, Gubernur Babel sudah memiliki visi misi kedepan, maka dengan anggaran yang sudah diputuskan oleh Kemenkeu sehingga mau tidak mau tetap dilaksanakan dan juga tetap melihat kondisi yang ada untuk disesuaikan.

“Karena tidak bisa akibat dari pada keterbatasan anggaran yang dipotong dan tranfer ke daerah oleh Menkeu menyebabkan Bangka Belitung dan jajaran ke kabupaten kota itu jadi tidak optimal atau efisiensi itu yang mungkin harus bagi saya,” ujarnya.

Ia juga meminta ke pemerintah pusat jika pemerintah daerah di Babel tidak bisa diberikan dengan keterbatasan dana karena fiskal daerah harus tumbuh untuk kesejahteraan rakyat.

Sementara, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) memastikan meskipun adanya pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI tidak mempengaruhi pelayanan publik di daerah.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, M. Haris mengatakan, tidak ada pengurangan porsi layanan publik meski adanya penurunan TKD itu.

"Adanya pemangkasan ini, kita Pemprov Babel bersama DPRD harus mengatur kembali memilih kegiatan-kegiatan prioritas tanpa mengurangi porsi pelayanan publik dan belanja-belanja wajib," kata Haris.

Ia mengatakan porsi pelayanan publik dan belanja-belanja wajib yang menjadi prioritas yakni pendidikan, kesehatan dan pegawai karena wajib di biayai meski untuk belanja pegawai ini yang porsinya sangat besar.

"Pemangkasan ini menjadi sangat kontraksi bagi daerah. Seharusnya ada masa transisi meski maksud pemerintah pusat untuk kemandirian fiskal daerah, tapi ini sangat besar sekali selisihnya sampai Rp 244 miliar atau 18 persen pemangkasannya," ucapnya.

Rekomendasi Berita