Manfaat Aplikasi Digipay Kemenkeu bagi Satuan Kerja
- 16 Jul 2025 11:23 WIB
- Sungailiat
KBRN, Pangkalpinang: Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyebut Aplikasi Digipay dari Kemenkeu memberikan sejumlah manfaat yang nyata baik bagi satuan kerja maupun vendor sebagai mitra pengadaan pemerintah.
Menurut Kepala Kanwil DJPb Provinsi Babel, bagi satuan kerja, Digipay mempermudah dan mengamankan proses transaksi belanja dengan beberapa keunggulan utama seperti dapat memitigasi risiko pengelolaan keuangan, karena pembayaran hanya dapat dilakukan setelah barang atau jasa diterima dan disetujui.
“Pembagian kewenangan user untuk menghindari terjadinya fraud dan konflik kepentingan,” ujar Syukriah.
Kemudoa melalui Digipay, perhitungan pajak dilakukan secara otomatis, sehingga meminimalkan potensi kesalahan penghitungan. Terintegrasi dengan SAKTI, memungkinkan pengecekan pagu belanja secara real time dan pembebanan akun secara akurat.
“Serta efisiensi meningkat karena sistem ini mengintegrasikan marketplace, sistem pembayaran, perpajakan, serta pelaporan manajerial dalam satu ekosistem yang utuh,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, bagi vendor atau penyedia barang/jasa, khususnya UMKM, Digipay memperluas akses pasar dengan membuka peluang untuk ikut serta dalam pengadaan pemerintah tanpa harus melalui proses yang kompleks.
“Hal ini secara langsung mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan mendorong pemberdayaan UMKM,” ucapnya.
Pembangunan sistem Digipay merupakan respons strategis Kementerian Keuangan terhadap tuntutan modernisasi pengelolaan keuangan negara di era digital.
“Saat ini, pola konsumsi masyarakat dan tren belanja telah banyak beralih ke sistem daring (online shopping), termasuk di sektor publik. Pemerintah perlu adaptif dan agile terhadap dinamika perkembangan teknologi informasi, khususnya dalam hal digitalisasi transaksi belanja barang dan jasa oleh satuan kerja,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....