KPU dan Bawaslu Babel Diminta Terbuka Sisa Anggaran Pilkada
- 10 Feb 2025 19:40 WIB
- Sungailiat
KBRN , Pangkalpinang : DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Bangka Belitung terbuka terkait anggaran sisa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
"Menyangkut anggaran pilkada ulang, maka saya meminta Komisi 1 DPRD Provinsi Bangka Belitung segera mengundang KPU dan Bawaslu untuk persiapan Pilkada ulang," kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, Senin (10/2/2025).
Didit berharap KPU dan Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, dapat secara terbuka demi mengoptimalkan dan mencari solusi berkaitan dengan Pilkada ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.
"Kita tentunya menanyakan berapa sisa anggarannya, karena sampai sekarang belum ada laporan sisa anggarannya ke DPRD Bangka Belitung. Inikan APBD Bangka Belitung, bukan APBN," ujarnya.
Sementara, Pj Sekda Provinsi Bangka Belitung, Ferry Afrianto juga mendorong optimalisasi anggaran, guna dapat menyelenggarakan Pilkada ulang nantinya.
"Intinya Pemprov Bangka Belitung, akan mendukung untuk pelaksanaan pilkada ulang di Bangka dan di Pangkalpinang dan untuk teknisnya akan dibicarakan," ucap Ferry Afrianto.
Pemprov Babel juga akan berkoordinasi secara langsung ke Kementerian Dalam Negeri terkait arah kebijakan Pemerintah Pusat.
"Pj Gubernur juga sudah menyurati Kemendagri untuk audiensi, setelah audiensi tentu akan ada kebijakan lebih lanjut," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....